Salin Artikel

Taktik Gibran saat Debat Cawapres Dianggap Serang Kredibilitas Lawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan dengan menggunakan istilah asing dan tidak familiar yang diajukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming kepada 2 lawannya dalam debat pada pekan lalu dianggap bertujuan menjatuhkan kredibilitas.

Gibran Rakabuming Raka melontarkan pertanyaan soal perumusan peraturan carbon capture storage (CCS) kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, dan State of Global Islamic Economy (SGIE) kepada Muhaimin dalam debat cawapres pada pekan lalu.

"Bagaimanapun juga istilah-istilah tadi itu memang dipersiapkan secara matang tampaknya oleh tim kubu 02 utk menghantam kredibilitas cawapres 01 dan 03," kata Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam, dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, pada Selasa (26/12/2023).

"Karena ketika diajukan Mas Gibran memang memiliki kaitan terkait kompetensi cawapres 01 dan 03," sambung Umam.

Umam mengatakan, dalam debat cawapres itu Gibran menanyakan tentang konteks rumusan hukum CCS. Menurut dia Gibran bertanya hal itu karena keahlian Mahfud dalam bidang hukum.

Selain itu, Umam menilai persoalan ekonomi syariah yang ditanyakan oleh Gibran tentu identik dengan elemen kekuatan Islam yang diwakili oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin.

"Ingin dikatakan oleh Gibran seolah-olah untuk urusan remeh-temeh itu kenapa Anda tidak tahu. Nah ini adalah cara yang dilakukan 02 untuk mendegradasi kredibilitas dari rival-rival politiknya," ucap Umam.

Umam juga sepakat supaya dilakukan evaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait bentuk pertanyaan yang bisa diajukan setiap kandidat dalam debat capres-cawapres.

Sebab menurut dia, seharusnya para kandidat fokus kepada perdebatan gagasan dan solusi substansi permasalahan sehingga tidak terjebak di dalam permainan kata-kata yang membingungkan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam debat kedua yang dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023) lalu, Gibran melontarkan pertanyaan kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal proses penyusunan aturan tentang teknologi carbon capture storage.

Carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah suatu proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida selama persiapan bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya. Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik dan proses pengolahan gas alam.

Mahfud lantas menjelaskan proses penyusunan aturan atau rancangan undang-undang secara umum dan lazim yakni mulai dari kajian akademik, penyusunan draf rancangan undang-undang, pembahasan antara pemerintah dan DPR, proses revisi sampai disahkan.

Dia juga kemudian memaparkan topik pertanyaan yang diajukan Gibran seharusnya disampaikan pada debat ke-4 yang membahas soal lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Gibran bertanya kepada Muhaimin tentang State of Global Islamic Economy (SGIE) dan menaikkan peringkat Indonesia.

Muhaimin lantas sempat meminta Gibran buat menjelaskan SGIE yang terkait dengan perekonomian syariah dan produk halal. Setelah itu Muhaimin kemudian baru memaparkan argumennya terkait pertanyaan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/26/12223861/taktik-gibran-saat-debat-cawapres-dianggap-serang-kredibilitas-lawan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke