JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan mencatat kasus Covid-19 mulai meningkat pada akhir bulan November 2023.
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Farchanny menyampaikan peningkatan itu mulai semakin tajam di awal Desember 2023.
“Sampai di awal November itu mulai ada pergerakan naik yang cukup signifikan dan kasusnya lebih meningkat tajam lagi di awal Desember,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/12/2023).
Ahmad mengungkapkan total kasus aktif Covid-19 per 14 Desember 2023 adalah 1.499 kasus.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari data per tanggal 13 Desember 2023 yang berjumlah 1.219.
“Jadi kasus aktif artinya kasus yang saat ini masih terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi baik mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit, pada 14 Desember adalah 1.499 kasus,” ungkap Ahmad.
Namun, Ahmad menyebut peningkatan yang terjadi masih sangat jauh jika dibandingkan peningkatan kasus di tahun lalu pada bulan yang sama.
Meski begitu, ia tetap mengajak semua pihak khususnya Dinas Kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk waspada dan berbenah agar kasus Covid-19 tidak semakin melonjak.
“Walaupun kenaikan kasusnya kalau dari sisi jumlah itu masih jauh di bawah dibandingkan dengan kondisi di 2022. Namun demikian ini sudah alert (peringatan) bagi kita, menjadi kewaspadaan bagi kita,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi juga sudah menerbitkan edaran agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kembali uji atau testing terhadap Covid-19.
Edaran itu diterbitkan pada awal Desember ini dan ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota serta Rumah Sakit, Puskesmas, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“(Surat edaran) untuk mulai melakukan kewaspadaan dini terhadap lonjakan kasus Covid-19 ini dan diminta kepada seluruh fasyankes untuk meningkatkan testingnya untuk Covid-19,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/15465001/kemenkes-kasus-covid-19-naik-sejak-akhir-november-meningkat-tajam-desember