Anies berpandangan, pelanggaran hukum yang dibiarkan akan menjadi kebiasaan yang dianggap benar.
“Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tak dihukum. Karena apabila dibiarkan dia akan menular dan dia akan dianggap sesuatu yang benar,” ucap Anies dalam debat di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Oleh sebab itu, Anies berpandangan pelanggaran hukum oleh siapa pun harus diselesaikan secara hukum.
Selain itu, negara juga harus hadir untuk menegakkan hukum di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, negara harus bisa komunikasi dengan segala elemen bangsa untuk menyelesaikan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Ketika kita bicara kerukunan maka usaha berkomunikasi (dilakukan) dengan semua (elemen masyarakat). Negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat,” kata Anies.
“Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua,” imbuhnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/20373371/anies-negara-tidak-boleh-musuhi-salah-satu-unsur-di-masyarakat