Salin Artikel

Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara pada Jumat (8/12/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Kepala BNN yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Kabinet.

Usai pembacaan Keppres, dilaksanakan pengucapan sumpah jabatan oleh Marthinus yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Demi Tuhan berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tangung jawab," ujar Marthinus mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut menirukan Presiden Jokowi.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenagan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjutnya.

Adapun Marthinus Hukom menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Petrus Golose yang memasuki masa pensiun pada Desember.

Untuk diketahui, Marthinus Hukom merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Marthinus merupakan alumni Akademi Kepolisian pada 1991.

Dia pun pernah tergabung dalam kelompok ahli BNN di bidang intelijen pada 2010-2012.

Dalam pelantikan ini, hadir sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Petrus Golose, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para hakim MK antara lain Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/11005141/jokowi-lantik-marthinus-hukom-jadi-kepala-bnn

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke