Salin Artikel

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah dalam Debat Capres Dihilangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan saling sanggah dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 untuk dihilangkan atau dikurangi porsinya.

Anggota Dewan Pakar TKN Drajat Wibowo mengakui bahwa pihaknya sudah mengusulkan hal itu dalam rapat antara timses pasangan calon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan,” kata Drajat saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

“Tetapi, pasangan calon itu diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan,” ucap Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Drajat, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dapat menggali gagasan antar kandidat.

Namun demikian, TKN mengusulkan agar masing-masing kandidat lebih banyak memaparkan program dibanding sanggahan.

“Jadi saling sanggahnya yang kita minta untuk dihilangkan atau dikurangkan,” kata Drajat.

Diketahui, KPU bakal menetapkan format dan konsep debat capres-cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (6/12/2023) hari ini.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, hal itu bakal diputuskan dalam rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye pasangan calon siang ini.

Idham mengatakan, hasil rapat juga akan disampaikan kepada publik dan media massa.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa ada empat aspek yang akan dibahas oleh KPU dan tim sukses pada rapat hari ini.

Aspek tersebut adalah format debat, tema debat, panelis, dan moderator.

Adapun format debat Pilpres 2024 menjadi perbincangan publik karena KPU berencana tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres-cawapres,” katanya.

Debat pada Pemilu Presiden kali ini akan diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/06/15011661/tkn-prabowo-gibran-usul-saling-sanggah-dalam-debat-capres-dihilangkan

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke