Salin Artikel

DPR Sahkan Revisi UU ITE

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).

Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Lodewijk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Tak ada interupsi atau pun keberatan yang diajukan oleh anggota dewan. Padahal, revisi UU ITE yang disahkan itu masih memuat sejumlah pasal "karet".

Sebelum keputusan itu diperoleh, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU ITE.

Ia mengungkapkan, sejauh ini Komisi I tetap mengutamakan unsur masyarakat dalam proses pembahasan yang ditandai dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para ahli terkait ITE.

"Secara keseluruhan, Panja perubahan RUU kedua atas UU ITE, telah menyelenggarakan rapat Panja sebanyak 14 kali guna membahas seluruh substansi dan usulan baru atas pasal pasal RUU ITE serta penjelasan umum," ucapnya.

Abdul Kharis menambahkan, rapat pengambilan keputusan tingkat 1 juga disepakati sebanyak 24 perubahan substansi dalam revisi UU ITE.

Perubahan itu diatur dalam sejumlah pasal yang turut mengatur ancaman sanksi dan pidana bagi pelanggar Undang-undang ini.

"Terhadap seluruh substansi yang dimaksud dan ditambah dengan penjelasan pasal per pasal telah dilakukan penyempurnaan teknis penulisan perundang-undangan dan kaidah bahasa Indonesia yang baik," ungkap dia.

"Hasil lengkap atas seluruh kesepakatan pembahasan atas RUU tentang perubahan kedua tentang UU ITE sebagaimana telah kita serahkan," sambungnya.

Sebelumnya, kesepakatan antara Komisi I DPR dan Pemerintah untuk membawa revisi UU ITE ke paripurna DPR terjadi dalam rapat pada Rabu (22/11/2023).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

"Saya minta persetujuan yang terhormat Bapak Ibu anggota Komisi I DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?" kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

"Setuju," jawab segenap peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Meutya sebagai tanda kesepakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/13112811/dpr-sahkan-revisi-uu-ite

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke