Salin Artikel

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Dalam rapat kali ini, tercatat 290 anggota Dewan hadir baik fisik maupun virtual.

"Ditandatangani oleh 159 orang, izin 131 orang, sehingga hadir 290 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan saat membuka rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Puan mengungkapkan, ketentuan kehadiran rapat sudah terpenuhi.

Dengan demikian, menurut dia, rapat bisa dibuka dan terbuka untuk umum.

"Perkenankan kami selaku pimpinan dewan untuk membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 10 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 hari Selasa 5 Desember 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ungkap Ketua DPP PDI-P itu.

Adapun agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah sebagai berikut:

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI

2. Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji kelayakan (fit and propert test) calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

3. Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilang keputusan

4. Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and propert test) calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2023-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

5. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and propert test) calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

6. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and propert test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

7. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

9. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap;

1) RUU tentang Hukum Acara Perdata;

2) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

3) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;

4) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan;

5) RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak;

dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

10. Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

11. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/11024591/puan-pimpin-rapat-penutupan-masa-sidang-dpr-dihadiri-290-anggota

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke