Salin Artikel

HUT Ke-22, LKC Dompet Dhuafa Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

KOMPAS.com - Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa menggelar perayaan resepsi milad ke-22 LKC di Zona Madina, Parung, Rabu (22/11/2023).

Mengusung tema bertajuk “Transformasi Sehatkan Negeri”, milad tahun ini diikuti 12 LKC wilayah dari seluruh Indonesia.

Seiring perjalanan selama 22 tahun dengan cita-cita menghadirkan solusi bagi kesehatan dhuafa, LKC pun terus tumbuh. Kini, LKC bergerak berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu pelayanan, pembelaan, dan pemberdayaan.

Tidak hanya itu, LKC pun bertransformasi secara holistik, sebab sehat adalah milik semua.

Inisiator sekaligus Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi mengatakan, upaya transformasi dilakukan guna meningkatkan kinerja dari kualitas dan layanan Dompet Dhuafa di bidang kesehatan.

Ia pun mengaku bersyukur para tenaga kesehatan di LKC terus berkembang.

“Mari terus bertumbuh bersama-sama,” ujar Parni dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/11/2023).

Untuk diketahui, milad ke-22LKC dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Dewan Pembina Dompet Dhuafa Andi Makmur Makka, Ketua Pengurus YDDR Rahmad Riyadi, Direktur Layanan Sosial, Dakwah, dan Budaya Ahmad Shonhaji, Sekretaris Yayasan Rumah Sehat Terpadu Iwan Ridwan, serta Kepala LKC Martina Tirta Sari.

Selain itu, hadir pula sejumlah stakeholder terkait, termasuk para penerima manfaat.

Pada kesempatan tersebut, Parni turut menyampaikan terima kasih kepada para donator sehingga Dompet Dhuafa dapat bekerja melayani dhuafa.

Ia pun mengapresiasi peran mustahik sehingga Dompet dhuafa dapat menjadi perantara aksi-aksi kebaikan.

“(Kami) terus memperbaiki kualitas layanan. Sebab, transformasi bertujuan untuk memperbaiki layanan kesehatan. Untuk memperbaiki layanan perlu efisiensi. Untuk efisiensi perlu ada transparansi. Untuk itu, perlu adanya pengawasan,” kata Parni.

Pada kesempatan sama, Iwan mengatakan bahwa usia 22 tahun merupakan wujud perjalanan panjang bagi sebuah unit kerja lembaga.

Hal itulah yang dinilai pihaknya menjadikan Dompet Dhuafa sebagai lembaga yang kian matang dalam menjalankan kerja-kerja di bidang kesehatan bagi masyarakat dhuafa.

“Selama perjalanannya, LKC telah berkontribusi signifikan dalam kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Iwan pun membacakan visi LKC ke depan. Adapun visi yang akan dituju, yaitu LKC sebagai lembaga mitra pengelola program kesehatan Dompet Dhuafa yang andal, profesional, terkemuka, dan terdepan dalam pengelolaan kesehatan masyarakat dengan kinerja yang sehat.

Adapun visi LKC juga berkaitan dengan landasan tata kelola masyarakat yang baik secara profesional, serta berkontribusi positif bagi Dompet Dhuafa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.

Di sela-sela gelaran milad, LKC menyerahkan bantuan secara simbolis berupa alat bantu dengar kepada Nuri Maulida.

Untuk diketahui, Nuri merupakan anak berusia 10 tahun yang didiagnosis tuna rungu sejak usia 4 tahun.

Selain itu, ada pula penyerahan bantuan berupa kursi roda kepada Muzhaki, anak usia 16 tahun dengan diagnosis cerebral palsy sejak lahir.

Sebagai bagian dari rangkaian acara milad ke-22 LKC, sejumlah kegiatan pun digelar oleh 12 LKC wilayah, yakni peringatan Hari Kesehatan Nasional yang terdiri dari senam, demo masak menu diet sehat, dan donor darah.

Secara serentak di 12 LKC wilayah juga tengah menggelar kegiatan pelatihan pertolongan pertama dalam kegawatdaruratan. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat agar dapat melakukan mitigasi dalam kondisi kegawatdaruratan pada aspek kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/25/15312381/hut-ke-22-lkc-dompet-dhuafa-komitmen-tingkatkan-kualitas-layanan-kesehatan

Terkini Lainnya

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke