JAKARTA, KOMPAS.com - Adik dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bukanlah bocil (bocah kecil) ataupun bocah ingusan.
Hashim mengatakan, Gibran merupakan sosok anak muda yang sudah matang.
"Sebetulnya Mas Gibran anak matang kok. Dia wali kota 2-3 tahun. Saya kira dia bukan ingusan, dia bukan bocil, apalagi licik ya. Bukan. Dia pemberani. Pemberani," ujar Hashim di rumah pemenangan relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Lalu, Hashim mengungkit usia Gibran yang sudah menginjak 36 tahun.
Menurutnya, usia tersebut menunjukkan bahwa putra Presiden Joko Widodo itu sudah tidak muda-muda amat.
"Banyak contoh di Bumi kita ini, saya kira banyak yang tahu. Banyak contoh pemimpin-pemimpin muda," tuturnya.
Lalu, Hashim menyinggung detik-detik sebelum Prabowo memilih Gibran sebagai cawapres.
Dia membeberkan bahwa Prabowo saat itu sudah mengetahui dirinya akan dikritik imbas pemilihan Gibran itu.
"Dia sudah siap untuk dikritik. Kenapa dikritik? Karena ada yang bilang bahwa Mas Gibran anak ingusan, bocil. Waktu itu saya tanya bocil itu apa? Saya enggak ngerti bahasa, bahasa, saya enggak ngerti," jelas Hashim.
"Bocil itu bocah kecil katanya. Ini baru bocah kecil dan bocah cilik. Lebih baik bocah cilik daripada bocah licik ya," sambungnya.
Kemudian, kata Hashim, Prabowo menyampaikan dirinya lebih suka memilih anak ingusan ketimbang orang tua, tapi koruptor.
Prabowo meyakini Gibran memiliki hati yang bersih, tulus, dan jujur.
"Dan saya kira itu pilihan yang terbaik," imbuh Hashim.
Adapun Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres Prabowo berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia capres/cawapres.
MK yang saat itu diketuai paman Gibran, Anwar Usman, memutuskan seorang yang pernah terpilih dalam pemilu bisa mendaftar sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Gibran pun memenuhi syarat dengan jabatannya sebagai wali kota Solo.
Belakangan, Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman melanggar etik berat atas putusan perubahan syarat usia capres/cawapres itu.
Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, meskipun ia masih berstatus Hakim MK.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/21012571/adik-prabowo-gibran-anak-matang-bukan-bocil-ingusan-apalagi-licik