Salin Artikel

Jadi Caleg, Ali Ngabalin Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara dari KSP

JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Mochtar Ngabalin memutuskan untuk cuti dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP).

Keputusan itu diambil lantaran ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar untuk Pemilu tahun depan.

Ia menyatakan tidak mundur dari jabatan di Kantor Staf Presiden (KSP).

"Bukan mundur. Dari KSP Bapak Kepala Staf (Moeldoko) memberikan kebijakan full untuk konsentrasi di dapil dengan cuti di luar tanggungan negara," kata Ali kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Kendati begitu, ia tidak memungkiri bisa saja kembali jika ada hal-hal penting yang terkait dengan tugas KSP seputar diseminasi informasi dan komunikasi politik.

Namun kata dia, hal itu harus berdasarkan perizinan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

"Kami harus mendapatkan arahan Kepala Staf tentang perkara yang akan kami jelaskan," ucap dia.

Lebih lanjut Ali menuturkan, berdasarkan kebijakan Kepala Staf Kepresidenan, semua calon legislatif bisa kembali bekerja seperti biasa usai Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia pun mengapresiasi Moeldoko atas sistem yang diterapkannya, karena membantu para calon anggota legislatif untuk maju dalam kontestasi

"Menerapkan sistem yang benar-benar sangat membantu teman-teman yang memilih menjadi calon anggota legislatif dari berbagai partai. Jadi bukan mundur, kebijakan Kepala Staf cuti diluar tanggungan negara," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Moeldoko menyatakan sebanyak 8 pegawai di lingkup Kantor Staf Presiden (KSP) mundur karena berstatus calon legislatif (caleg). Pengunduran diri itu bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun politik

"Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, itu harus mundur dan itu sudah dilakukan. Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Di sisi lain, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pegawai KSP yang memilih tidak mundur setelah menjadi anggota tim kampanye.

Pasalnya, Undang-Undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

Diketahui, salah satu staf yang tidak mundur adalah Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia KSP, Jaleswari Pramodhawardani. Ia terdaftar dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

Sedangkan salah satu staf yang memilih mundur adalah Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Publik KSP, Juri Ardiantoro.

"Secara UU tidak mundur tidak ada masalah, mundur juga tidak masalah. Kebetulan Deputi IV itu mundur. Untuk Deputi V tidak mundur," tutur Moeldoko.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/22025951/jadi-caleg-ali-ngabalin-ambil-cuti-di-luar-tanggungan-negara-dari-ksp

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke