Salin Artikel

Jaksa Agung Tegaskan Tunda Periksa Dugaan Kasus Korupsi Peserta Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menunda pemeriksaan terhadap peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Burhanudin mengatakan, penundaan pemeriksaan itu berlaku dalam kasus yang berada di tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan," kata Burhanudin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/11/2023).

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Burhanudin menuturkan, penundaan pemeriksaan itu berlaku sejak penetapan mereka sebagai peserta pemilu hingga berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, Burhanudin juga menginstruksikan jajaran kejaksaan untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing.

"Dengan memetakan potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sebagai bentuk deteksi dini pencegahan dini serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya," kata dia.

Burhanudin pun menekankan bahwa Kejaksaan Agung senantiasa siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menegaskan, Kejaksaan Agung akan memastikan tetap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dijadikan alat politik praktis.

"Memastikan netralitas semua jajaran Kejaksaan dengan menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan atau politik praktis bagi kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu terselenggaranya Pemilihan Umum serentak 2024," kata Burhanudin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/16/11181021/jaksa-agung-tegaskan-tunda-periksa-dugaan-kasus-korupsi-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke