Salin Artikel

Falcon 8X A-0801 Tiba, Dua Unit Pesawat Pinjaman Dassault Akan Dikembalikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua unit pesawat Falcon 7X dan Falcon 8X akan dikembalikan ke Dassault Aviation, Perancis, setelah kedatangan pesawat Falcon 8X dengan nomor registrasi A-0801.

Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, pesawat Falcon 7X dan Falcon 8X yang tiba pada Desember 2022, digunakan sebagai pesawat interim.

Dua pesawat itu digunakan untuk keperluan operasi serta pelatihan pilot, mekanik, dan kabin kru.

“Pesawat interim tersebut akan dikembalikan bila pesawat yang sebenarnya datang,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Edwin menuturkan, Falcon 8X ini merupakan sebagian dari materiil kontrak pengadaan jet tempur Rafale.

“Selain mendapatkan pesawat tempur Rafale untuk TNI AU, juga mendapat tambahan pesawat angkut VIP,” kata Edwin.

Adapun pesawat Falcon 8X A-0801 tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023) dan diterima langsung oleh Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Proses kedatangan pesawat juga diiringi “water salute” dan penyiraman air kembang oleh Fadjar.

Nantinya, pesawat Falcon 8X A-0801 diperuntukkan bagi pimpinan TNI atau sebagai pesawat angkut militer VIP dan VVIP.

Pesawat akan bermarkas di Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma.

Pesawat Falcon 8X dirancang untuk mendukung tugas-tugas pimpinan dengan keunggulan dalam jangkauan tempuh yang jauh dan kemampuan pendaratan yang baik di landasan pendek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/16224441/falcon-8x-a-0801-tiba-dua-unit-pesawat-pinjaman-dassault-akan-dikembalikan

Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke