Salin Artikel

Menag Sebut Ada Masjid di Daerah yang Jadi Tempat Politisasi

Sehingga, menurutnya, penting ada penguatan organisasi kesejahteraan untuk masjid.

"Bahkan, di beberapa daerah kita tahu masjid menjadi fokus kontestasi yang mencerai beraikan. Bahkan, lebih banyak dipolitisasi. Padahal masjid pada dirinya bermakna jami' atau melingkupi atau menyatukan," ujar Yaqut saat memberi sambutan pada Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Dalam kondisi inilah penguatan organisasi kemasjidan sangat diperlukan. Revitalisasi organisasi BKM menjadi pilihan kebijakan pemerintah melalui Kemenag saat ini," katanya lagi.

Yaqut menjelaskan bahwa sebagai negara muslim yang terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah rumah ibadah yang sangat besar dengan beragam tipologinya.

Mulai dari masjid negara, seperti Masjid Istiqlal. Lalu, ada masjid raya di tingkat provinsi, masjid agung di level kabupaten dan kota, masjid besar di kecamatan, hingga masjid jami' di desa-desa.

Yaqut mengatakan, masjid berfungsi sosial, edukatif, dan bahkan ekonomis.

"Di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah tempat muslimin mendekatkan diri kepada yang maha kuasa," ujarnya.

"Hanya saja, pada faktanya di luar beberapa masjid yang telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sebagian besar masjid-masjid kita masih belum terkelola secara profesional," kata Yaqut lagi.

Kemudian, secara ekosistem, masih banyak masjid yang bermasalah dan belum cukup berdaya.

Selain itu, masih banyak pula masjid yang perlu banyak bantuan renovasi dan pembangunan.

"Apalagi kondisi imam, para khatib, penceramah hingga marbot-nya juga masih memerlukan bantuan pemikiran kita semua," ujar Yaqut.

Pasal tersebut berbunyi, "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu tersebut. Pasal itu diubah menjadi, "pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu".

MK menilai penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/19413211/menag-sebut-ada-masjid-di-daerah-yang-jadi-tempat-politisasi

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke