Firli sedianya menjalani pemeriksaan etik karena menemui dan diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (27/10/2023). Namun, ia meminta diperiksa pada Rabu (8/11/2023).
Meski jadwal pemeriksaan hari ini atas permintaan Firli, pensiunan polisi itu justru memilih mengikuti rangkaian acara seremonial di Aceh.
“Dijadwal ulang lagi,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Albertina mengaku, Dewas belum menetapkan jadwal pemeriksaan Firli sebagai pihak terlapor.
Saat ini, Dewas juga masih menggali keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen. Meski demikian, Albertina enggan menjelaskan siapa saja saksi-saksi dimaksud.
“Masih ada juga saksi-saksi yang diklarifikasi dan pengumpulan dokumen-dokumen,” ujar mantan hakim tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Firli kembali absen dari pemeriksaan Dewas.
Menurut Ali, Firli akan mengikuti rangkaian acara roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh hingga beberapa hari kedepan.
“Karena juga ada kegiatan kan di Aceh ini kan, makanya ini sedang padat kegiatan di luar karena tadi, ada persiapan road show bus, kemudian juga Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia), ya nanti diinfokan lebih lanjut lah ya,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Selain tidak menghadiri panggilan Dewas, Firli juga absen dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa tersebut.
Sedianya, ia dipanggil penyidik kepolisian untuk kembali bersaksi dalam kasus dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL. Namun, Firli memilih berangkat ke Aceh.
“Hari ini (Selasa) perjalanan dan pengecekan kesiapan acara,” ujar Ali.
Kemudian, dalam keterangan yang dilengkapi Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Firli dijadwalkan membuka acara seremonial pada Kamis (9/11/2023).
ia juga akan mengunjungi pameran layanan publik serta membuka acara bimbingan teknis antikorupsi komunitas keagamaan.
Masih pada hari yang sama, Firli dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi kepala daerah dan dialog dengan TVRI.
Sementara, pada Jumat (10/11/2023) Firli mengikuti rapat koordinasi dengan DPR Aceh/DPR Kabupaten.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.
Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/08/09055641/firli-bahuri-kunker-ke-aceh-dewas-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-dugaan