JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Denny Indrayana yang menyebut putusan uji materi tentang usia capres-cawapres melibatkan kantor kepresidenan menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Selasa (31/10/2023).
Kemudian, tulisan soal sentilan-sentilan PDI Perjuangan ke Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai pernyataan Denny Indrayana soal rusaknya independensi Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Sidang MKMK, Denny Indrayana: Putusan Usia Capres-Cawapres Libatkan Kantor Kepresidenan
Denny Indrayana menyebutkan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju ke Pilpres 2024 walau belum berusia 40 tahun melibatkan kantor kepresidenan.
Hal itu ia sampaikan selaku pelapor dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023).
"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja dari suatu kejahatan yang terencana dan terogranisir, planned and organized crime, sehingga layak pelapor anggap sebagai megaskandal Mahkamah Keluarga," kata Denny yang terhubung secara daring.
"Megaskandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi. Kedua, untuk kepentingan langsung pihak keluarganya, yaitu the first family, keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Sidang MKMK, Denny Indrayana: Putusan Usia Capres-Cawapres Libatkan Kantor Kepresidenan
2. "Nyanyian" PDI-P Usai Duet Prabowo-Gibran: Merasa Ditinggal Jokowi hingga Singgung Pembangkangan
Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo sedang tidak baik-baik saja. Demikian situasi politik yang belakangan tergambar.
Bagaimana tidak, PDI-P blak-blakan menyatakan bahwa Jokowi telah meninggalkan partai. PDI-P bilang, ini tak sepadan dengan besarnya privilese yang sudah mereka berikan untuk Jokowi dan keluarga.
Tak hanya itu, elite PDI-P juga menyinggung pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Menurut PDI-P, pencawapresan Gibran merupakan bentuk pembangkangan konstitusi.
Gibran juga dianggap tak lagi menjadi bagian dari PDI-P lantaran tidak tegas lurus terhadap perintah partai untuk memenangkan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca selengkapnya: Nyanyian PDI-P Usai Duet Prabowo-Gibran: Merasa Ditinggal Jokowi hingga Singgung Pembangkangan
3. Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi
Pelapor dugaan pelanggaran etika hakim Mahkamah Konstitusi, Denny Indrayana berpandangan, pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo, Idayati memulai rusaknya independensi MK.
Hal ini disampaikan Denny dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaaan pelanggaran etik hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Rusaknya prinsip independensi MK tersebut paling tidak dimulai dengan, mohon izin, pernikahan antara hakim terlapor dengan Idayati adik Presiden Jokowi," kata Denny, Selasa (31/10/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/05000091/-populer-nasional-sidang-mkmk-soal-putusan-usia-capres-cawapres-nyanyian-pdi