Salin Artikel

Janji Anies-Cak Imin Cegah Aparat Penegak Hukum Dijadikan Alat Politik jika Terpilih pada Pilpres 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan mencegah aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat politik jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan pasangan AMIN dalam misi kedelapan mereka yaitu "memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan hak asasi manusia, memberantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat."

Dalam misi tersebut dijelaskan, paslon AMIN akan menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif.

"Dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik," tulis dokumen visi misi paslon AMIN, dikutip Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Dalam visi misi tersebut, pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem dan Partai Umat itu berkomitmen untuk membentuk sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi.

Mereka juga ingin mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, seperti peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, korupsi dan perundang-undangan.

"Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh," tulis dokumen tersebut.

Selain itu, paslon AMIN akan menggandeng Mahkamah Agung untuk menyempurnakan sistem informasi terintegrasi di lingkungan peradilan.

Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM.

"Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya," tulis misi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/27/09173071/janji-anies-cak-imin-cegah-aparat-penegak-hukum-dijadikan-alat-politik-jika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke