Salin Artikel

Gibran Nyatakan Statusnya di PDI-P Sudah "Clear"

"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Hanya saja, Gibran enggan menjelaskan lebih lanjut perihal pernyataan yang dia anggap sudah "clear" itu.

Gibran malah berulang-ulang mengungkit sudah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga enggan membocorkan detail isi pertemuannya dengan Puan.

"Kan sudah saya jawab dari minggu lalu. Dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu pertemuannya," ujar dia.

Sebelumnya, menurut Puan, dalam pertemuan itu Gibran hanya berpamitan akan menjadi cawapres Prabowo.

Ia menyebut Gibran tidak menyatakan mundur atau mengembalikan KTA.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin menyebut, karier politik Gibran Rakabuming Raka sudah selesai di PDI-P setelah ia resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Komarudin mengingatkan soal pesan dan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada setiap kader untuk tidak boleh bermain dua kaki.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Anggota DPR Fraksi PDI-P ini lantas menganggap keluarnya kader merupakan hal biasa di PDI-P.

Dia mengaku sudah terbiasa melihat kader yang berpindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.

Ia juga menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang menekankan larangan untuk tidak bermain dua kaki.

"Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” kata pria yang biasa dipanggil Bung Komar itu.

Hal itu, menurut Komar, disampaikan setelah putra sulung Presiden Jokowi itu dipanggil ke DPP pasca-bertemu Prabowo Subianto di Solo, Mei lalu.

"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami berikan nasihat untuk patuh pada aturan partai. Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan Ibu Ketua Umum,” ucap Komar.

Namun, semua itu berubah ketika Gibran akhirnya benar benar mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo ke KPU pada Rabu kemarin.

Menurut Komar, sudah jelas bahwa Gibran melanggar aturan partai dengan tidak tegak lurus arahan untuk tidak bermain dua kaki.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/17434421/gibran-nyatakan-statusnya-di-pdi-p-sudah-clear

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke