Salin Artikel

Jokowi Perintahkan KSAD Agus Subiyanto Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto mengaku ditugaskan Presiden Joko Widodo menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Bapak Presiden menyampaikan untuk membuat kondusif di semua wilayah," kata Agus dalam keterangan pers seusai dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Agus menuturkan TNI AD tidak bisa bekerja sendiri untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan karena ada lebih dari 800.000 tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa TNI AD mesti berkolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat luas untuk memastikan situasi tetap aman.

"Kita tidak bekerja sendiri, tentunya dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat ini harus bersama-sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Indonesia," kata Agus.

Mantan komandan Pasukan Pengamanan Presiden ini menambahkan, setiap komando daerah militer (kodam) sudah memiliki rencana kontigensi terkait Pemilu 2024.

Ia menyebutkan, potensi kerawanan di setiap wilayah pun berbeda-beda, di DKI Jakarta misalnya akan banyak dipengaruhi unjuk rasa, sedangkan Jawa Barat berisiko dari sisi potensi bencana alam.

"Jadi para pangdam nanti akan memaparkan ke saya tentang rencana kontidensi. Demikian juga untuk kerawanan-kerawanan pemilu ini," ujar Agus.

Adapun Agus dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/25/12314931/jokowi-perintahkan-ksad-agus-subiyanto-jaga-kondusivitas-jelang-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke