Salin Artikel

Letjen Agus Subiyanto yang Dikabarkan Jadi KSAD Punya Harta Kekayaan Rp 19 M

Rencananya, Agus menjalani prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Ya, mendapat kabar demikian, untuk pelantikan," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dimintai keterangan, Selasa (24/10/2023).

Harta kekayaan

Agus tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 19 miliar. Jumlah kekayaan ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Adapun Agus mempunyai tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 16 miliar.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/45 meter persegi di Bandung Barat senilai Rp 715 juta dan tanah 898 meter persegi di Pangandaran senilai Rp 2 miliar.

Lalu, tanah 240 meter persegi di Karanganyar senilai Rp 528 juta, tanah 162 meter persegi di Bandung Barat Rp 1,65 miliar, dan tanah 2.000 meter persegi di Bandung senilai Rp 3,3 miliar.

Berikutnya, tanah 90 meter persegi/45 meter persegi di Bandung Barat Rp 715 juta, tanah 710 meter persegi di Cimahi Rp 2,4 miliar, dan tanah 510 meter persegi di Cimahi Rp 1,7 miliar.

Berikutnya, tanah 149 meter persegi di Jakarta Timur Rp 665 juta dan tanah 1.184 meter persegi di Bogor Rp 2,1 miliar.

Selain itu, Agus tercatat mempunyai alat transportasi mobil Nisan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp 70 juta dan harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar.

Selanjutnya, kas dan setara kas Rp 1,6 miliar. Dengan demikian, Agus mempunyai harta kekayaan sekitar Rp 19 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/17163351/letjen-agus-subiyanto-yang-dikabarkan-jadi-ksad-punya-harta-kekayaan-rp-19-m

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke