Salin Artikel

Gubernur Jatim Raih Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi dari FEB Unair

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat anugerah gelar kehormatan doktor honoris causa Bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair). Acara digelar di Airlangga Convention Center, Kampus C Unair Surabaya, Minggu (15/10/2023).

Prosesi penganugerahan gelar doktor honoris causa ditandai dengan penyampaian orasi ilmiah, pemahatan danda emas oleh Gubernur Khofifah.

Lalu, acara dilanjutkan dengan penyerahan ijazah doktor honoris causa oleh Rektor Unair Prof. Dr Mohammad Nasih, SE, MT, Ak, CA kepada Gubernur Khofifah didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Prof Dr Dian Agustia, SE, M.Si, Ak, CMA, CA dan Ketua Senat Akademik Prof Djoko Santoso, dr, PhD, SpPD, K-GH, FINASIM.

Di hadapan Rektor, jajaran pimpinan Unair, dan ribuan wisudawan program sarjana Unair, Gubernur Khofifah menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan”.

Dalam orasi ilmiahnya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan, komplementaritas intervensi, serta digitalisasi.

"Kemudian melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif," ujarnya dlam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Khofifah melanjutkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis.

Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data. Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah.

"Dengan perluasan basis data ini diharapkan pelaksanaan program bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.

Kedua, sambung Khofifah, melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran berbasis nontunai. Hal ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya pelaksanaan program perlindungan sosial yang efektif berdasarkan prinsip 5T, yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi.

Mekanisme penyaluran nontunai yang saat ini berbasis kartu, lanjutnya, ke depan, perlu dikembangkan untuk menggunakan tekonologi keuangan (fintech).

Pengembangan dapat dilakukan, misalnya lewat biometrik wajah atau sidik jari. Sistem ini dinilainya memiliki keunggulan infrastruktur transaksi lebih murah, dapat meningkatkan keamanan transaksi, serta memudahkan proses transaksi karena tidak perlu Electronic Data Capture (EDC) sehingga tidak perlu lagi membawa kartu.

Ketiga, integrasi program-program perlindungan sosial secara bertahap, antara lain program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP), program Kartu Sembako atau sekarang Bantuan Pangan Non Tunai, yang berbasis pada target penerima (beneficiaries) dengan program subsidi energi (LPG) yang berbasis komoditas. Ini penting dilakukan agar ada efisiensi anggaran karena semakin meningkatnya ketepatan sasaran penerima manfaat.

"Misalnya komponen pendidikan yang terdapat dalam besaran manfaat di PKH dan PIP dapat diefisienkan. Kemudia,n integrasi Kartu sembako dengan subsidi LPG dapat berdampak sangat besar. Laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukan bahwa sebagian besar subsidi LPG dinikmati bukan oleh target sasaran, melainkan hanya 32 persen subsidi LPG yang dinikmati oleh masyarakat miskin," tambah Khofifah.

Keempat, sinergi program perlindungan sosial dengan program pemberdayaan, antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program ketenagakerjaan.

Hal tersebut penting dilakukan agar penerima bansos yang sudah 'lulus' atau sudah graduasi dapat dijaga bahkan ditingkatkan tingkat pendapatannya.

Dengan demikian, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar tidak hanya keluar dari kemiskinan, tetapi juga terbebas dari kelompok yang rentan miskin.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, berbagai program bansos yang dulunya terdapat di berbagai kementerian, kemudian oleh Presiden Jokowi diinstruksikan agar diintegrasikan melalui satu kartu, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Jadi, dulu bansos itu ada di berbagai kementerian sehingga kartunya banyak. Jadi, orang makin miskin, dompetnya makin tebal karena banyak kartu. Kemudian, Pak Presiden meminta untuk mengintegrasikan bansos itu menjadi satu kartu," katanya.

Dari situlah dilakukan verifikasi dan validasi data sehingga menjadi referensi untuk mengintervensi supaya ada komplementaritas. Dengan begitu, program perlindungan sosial tersebut bersifat komplementari.

"Sebelumnya, ada yang menerima bantuan sekolah dan bantuan kesehatan, tapi tidak terima beras. Padahal, mereka adalah bagian dari keluarga kategori yang paling miskin. Jadi, mereka harus mendapatkan intervensi secara complementary," kata Khofifah.

Dengan pengintegrasian, penerima bansos yang dulu tidak terkoneksi satu dengan yang lain, kini mendapat kartu Keluarga Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat disinergikan antar-kementerian untuk penyaluran berbagai bansos.

KKS ini bentuknya e-wallet atau dalam bentuk dompet elektronik yang kemudian dibangun interoperability. Maka, para pemegang kartu dapat mengaksesnya pada empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Misal, dia terima kartu Bank Mandiri, maka dia tidak hanya bisa mengakses di ATM Bank Mandiri, tapi juga di ATM Bank Himbara lainnya, yakni BRI, BNI, BTN. Tentunya di mesin ATM yang tertera logo Himbara dan telah terintegrasi dengan sistem 'LINK'," jelas Khofifah.

Pada akhir sesi orasi, Gubernur Khofifah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penganugerahan gelar doktor honoris causa, mulai dari Rektor Unair, jajaran pimpinan Unair, hingga para promotor.

"Tak lupa, kepada keluarga saya dan anak-anak saya. Terima kasih atas semua dorongan dan perhatian yang tulus sehingga kami bisa mendapatkan kehormatan ini. Terima kasih untuk seluruh cinta dalam keluarga," katanya.

Khofifah juga tak lupa berterima kasih kepada para relawan PKH di seluruh Indonesia, termasuk relawan sosial Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Terima kasih atas seluruh dedikasi, pengabdian dan pengorbanan melayani masyarakat. Semoga menjadi amal jariyah panjenengan semua," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih, SE, MT, Ak, CA mengatakan bahwa Gubernur Khofifah merupakan salah satu alumni terbaik Unir karena kontribusinya sangat besar bukan hanya bagi Jawa Timur, melainkan bagi Indonesia.

“Gubernur Khofifah adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair, tepatnya di Departemen Ilmu Politik.Bu Gubernur adalah sosok yang adaptif, resilient, dan selalu menemukan cara untuk memecahkan persoalan. Beliau melanglang buana menanggapi berbagai macam persoalan dan memberikan berbagai macam solusi," katanya.

Sebagai salah satu alumni terbaik Unair, lanjutnya, ia terkesan dengan Khofifah yang sukseskita, dalam mengemban berbagai macam tugas.

“Itu tidak lepas dari kiprah dan karakter beliau sebagai seorang pembelajar sejati lulusan Unair" imbuhnya.

Di sisi lain, Promotor yang juga Dekan FEB Unair, Prof Dr Dian Agustia, SE, MSi, Ak menyampaikan bahwa pertimbangan penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa pada Gubernur Khofifah.

“Antara lain, atas kontribusinya saat menjabat sebagai Menteri Sosial di kabinet Indonesia tahun 2014-2018 pada pemerintah Presiden Jokowi, ia bahkan merupakan menteri termuda pada saat itu,” ujarnya.

Selain itu, saat usia muda, Gubernur Khofifah juga telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Bahkan, saat ini, ia menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur untuk Periode 2019-2024,” tuturnya.

Pertimbangan lainnya adalah atas pemikiran Gubernur Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

"Perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan ini memiliki dampak positif dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran program," terangnya.

Ia menjelaskan, sebelum diimplementasi, program telah dilaksanakan uji pendalaman akademik oleh sembilan penguji terkait penganugerahan gelar doktor honoris klausa kepada Gubernur Khofifah.

“Prosesnya telah dimulai sejak pertengahan 2020. Dalam prosesnya telah dilakukan berbagai pengamatan, dan penilaian atas program yang telah dilaksanakan,” jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/15/19332921/gubernur-jatim-raih-gelar-doktor-honoris-causa-bidang-ilmu-ekonomi-dari-feb

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke