JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa banyak berkomentar terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) lalu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Di sisi lain, Syahrul diduga terlibat kasus dugaan korupsi yakni pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian yang tengah diusut oleh KPK.
"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Jokowi mengatakan, persoalan hukum yang diduga melibatkan Syahrul masih simpang siur. Maka dari itu dia enggan berkomentar lebih jauh karena khawatir bisa memicu anggapan ikut campur dalam proses hukum.
"Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ujar Jokowi.
"Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?" lanjutnya.
Meski demikian, Jokowi meyakini persoalan itu merupakan ranah penegak hukum, sehingga dirinya berhati-hati memberikan pernyataan.
"Itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," jelas Jokowi.
"Dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di Kepolisian, baik yang di KPK, baik di Kejaksaan ya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK tengah menjadi sorotan publik karena diduga memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Meski Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah, publik tetap menaruh kecurigaan terhadap KPK dalam menangani kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Kecurigan ini pun diperkuat dengan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul disebut-sebut tersangkut perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi status hukum Syahrul.
KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Syahrul sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Mentan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno, pada Kamis kemarin.
Dia memilih mengundurkan diri dengan alasan fokus menghadapi proses hukum.
Polda Metro Jaya menaikkan status laporan pemerasan itu dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan usai gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.
(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Editor: Jessi Carina)
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/08/11222401/tanggapan-jokowi-soal-dugaan-syahrul-yasin-limpo-diperas-pimpinan-kpk