Pasalnya, ada sejumlah manfaat yang bisa didapat dari e-voting, mulai dari biaya logistik yang lebih murah hingga bebas kecurangan.
Menurut dia, untuk tahap awal, e-voting bisa dilakukan dengan menyediakan perangkat digital di bilik-bilik suara sehingga penghitungan suara pun akan terekam dengan mudah.
"Bisa kita lakukan sebetulnya, tetap datang ke bilik suara, tinggal pencet layar. Tidak diperlukan lagi paku, kertas, apalagi tinta suara, karena begitu dipakai, nomor induk kependudukannya tidak bisa dipakai lagi," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Ia juga mengatakan, data suara di sistem e-voting pun bisa didesain agar langsung terkirim ke lembaga terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dengan begitu, menurut Bamsoet, kecurangan akan mudah terdeteksi oleh lembaga-lembaga terkait.
"Datanya berdasarkan Dapil (daerah pemilihan), dan ini langsung tersebar di lembaga sehingga ada kroscek kalau ada kecurangan di TPS tersebut. Jadi digitalisasi e-voting yang paling mungkin adalah mendorong masyarakat datang ke bilik, meng-input nomor kependudukannya, lalu ada pilihan, klik, selesai," ujar Bamsoet.
Namun, menurut dia, risiko itu bisa dicegah dengan perencanaan matang dan terukur. Terlebih lagi, sudah ada praktik baik di berbagai negara yang sudah memanfaatkan sistem e-voting, seperti Filipina, Kanada, Estonia, dan Belanda.
"Beberapa negara seperti Filipina sukses melakukan e-voting," kata Bamsoet.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/04/08403571/beberkan-manfaat-e-voting-bamsoet-tak-perlu-paku-hingga-tinta-suara