Salin Artikel

Beberkan Manfaat "E-voting", Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Pasalnya, ada sejumlah manfaat yang bisa didapat dari e-voting, mulai dari biaya logistik yang lebih murah hingga bebas kecurangan.

Menurut dia, untuk tahap awal, e-voting bisa dilakukan dengan menyediakan perangkat digital di bilik-bilik suara sehingga penghitungan suara pun akan terekam dengan mudah.

"Bisa kita lakukan sebetulnya, tetap datang ke bilik suara, tinggal pencet layar. Tidak diperlukan lagi paku, kertas, apalagi tinta suara, karena begitu dipakai, nomor induk kependudukannya tidak bisa dipakai lagi," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Ia juga mengatakan, data suara di sistem e-voting pun bisa didesain agar langsung terkirim ke lembaga terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dengan begitu, menurut Bamsoet, kecurangan akan mudah terdeteksi oleh lembaga-lembaga terkait.

"Datanya berdasarkan Dapil (daerah pemilihan), dan ini langsung tersebar di lembaga sehingga ada kroscek kalau ada kecurangan di TPS tersebut. Jadi digitalisasi e-voting yang paling mungkin adalah mendorong masyarakat datang ke bilik, meng-input nomor kependudukannya, lalu ada pilihan, klik, selesai," ujar Bamsoet.

Namun, menurut dia, risiko itu bisa dicegah dengan perencanaan matang dan terukur. Terlebih lagi, sudah ada praktik baik di berbagai negara yang sudah memanfaatkan sistem e-voting, seperti Filipina, Kanada, Estonia, dan Belanda.

"Beberapa negara seperti Filipina sukses melakukan e-voting," kata Bamsoet.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/04/08403571/beberkan-manfaat-e-voting-bamsoet-tak-perlu-paku-hingga-tinta-suara

Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke