JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kalangan ikut terdampak Peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S).
Peristiwa itu berdampak luas terhadap dinamika politik dan sosial bangsa Indonesia.
Salah satu kalangan yang terdampak adalah jurnalis.
Pada saat itu Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara ikut menjadi sasaran "pembersihan" oleh aparat keamanan yakni TNI AD.
Pimpinan Penguasa Perang Daerah Jakarta Raya (Peperda Jaya) Letkol Noor Nasution kemudian menghadap Presiden Soekarno.
Mereka menyatakan akan melakukan skrining terhadap para pegawai Antara. Noor mengatakan Presiden Soekarno menyetujui gagasan itu.
Menurut TNI, terdapat sejumlah pegawai Antara yang diduga terlibat dalam G-30-S.
Alhasil, memberhentikan sementara 35 pegawai Antara. Sebanyak 33 orang di antaranya adalah wartawan.
Menurut laporan surat kabar Kompas edisi 28 Oktober 1965, pemberhentian sementara itu berdasarkan surat keputusan nomor 05/1965. Para pegawai itu kemudian sempat ditahan, tetapi kemudian dibebaskan.
Menurut Kepala Staf Kodam V Jaya Kolonel Witono, mereka yang ditahan diperiksa secara maraton siang dan malam oleh tim gabungan.
Selain itu, TNI juga memberlakukan jam malam buat mengendalikan situasi keamanan di Jakarta usai peristiwa itu.
Perwira yang diculik
Para perwira TNI yang diculik dan dibunuh dalam peristiwa G-30-S adalah Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S Parman, Brigjen DI Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo.
Sedangkan Kapten Czi (Anumerta) Pierre Tendean yang menjadi ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution ikut diculik. Sedangkan Nasution berhasil menyelamatkan diri.
Mereka yang diculik itu dituduh membentuk kelompok Dewan Jenderal dan hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Para korban kemudian dibawa ke daerah Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kemudian dieksekusi. Jasad mereka dibuang ke dalam sebuah sumur.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/29/05200061/saat-lkbn-antara-kena-imbas-g-30-s