Salin Artikel

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya 73 konflik agraria meletus di berbagai wilayah sejak 2020, imbas beragam proyek strategis nasional (PSN).

KPA menilai, model-model pembangunan dan kebijakan PSN ini "lapar tanah", apalagi ditopang dengan UU Cipta Kerja yang dinilai bermuara pada liberalisasi industri.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyoroti bagaimana pemerintah terus-menerus membentuk badan-badan baru guna mendukung PSN ini.


"Lembaga-lembaga baru ini menjadi negara di dalam negara yang diberikan kewenangan dan kekuasaan yang begitu luas untuk menguasai dan mengatur tanah dalam skala besar," ujar Dewi dalam diskusi peringatan Hari Tani 2023 yang diselenggarakan KPA secara virtual, Minggu (24/9/2023).

Ia menyinggung beberapa badan, seperti Bank Tanah, Otorita Ibu Kota Negara, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Otorita Labuan Bajo, dan lembaga-lembaga sejenis diberikan berbagai keistimewaan termasuk penguasaan, penggunaan, pengelolaan tanah dan modal, hingga kewenangan pengembangan bisnis serta kemudahan bertransaksi

"Kewenangan dan aset negara yang diberikan kepada badan-badan baru semacam ini ibarat menciptakan negara dan kerajaan kecil di dalam negara, di mana abuse of power dan korupsi agraria dapat tumbuh subur dan terstruktur," jelas Dewi.

Teranyar, konflik agraria berskala besar dan memicu perhatian meletus di Rempang, Pulau Batam, imbas perintah pengosongan lahan secara represif untuk PSN Rempang Eco-city.

Dalam kasus ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) diberi keistimewaan dalam bentuk regulasi dan infrastruktur penunjang yang kemudian diperkuat dengan nota kesepahaman penggunaan tanah dengan Xinyi Group guna mempercepat PSN.

"Kita dapat melihat, Badan Otorita Labuan Bajo juga diberikan kewenangan untuk mengakuisisi tanah setempat demi pembangunan imajinasi Bali baru di Pulau Komodo," ujar Dewi.

Segala kebijakan ini berlangsung dengan basis domain verklaring yang kira-kira berprinsip, jika seseorang tak dapat membuktikan bahwa tanahnya merupakan miliknya, maka tanah itu tanah negara yang ia tak berhak duduki.

Prinsip ini bermasalah karena mengabaikan hak ulayat masyarakat atas tanah yang sudah dibuka, diusahakan, dan dimukimi dari generasi ke generasi.

Ia memberi contoh lagi, masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur dipaksa menyerahkan tanah adatnya untuk pembangunan PSN Waduk Lambo.

"Inilah praktik domain verklaring tanah kita terhadap tanah serta perkampungan warga yang berujung pada penggusuran dan pematokan tanah secara paksa oleh pemerintah," ucap Dewi.

Selain contoh-contoh di atas, KPA menyebutkan banyak lagi PSN yang telah menimbulkan konflik agraria di berbagai wilayah sejak 2020, mulai dari sektor infrastruktur, properti, pertanian agribisnis, pesisir, dan tambang.

Belum lagi, pembangunan beragam infrastruktur penunjang IKN Nusantara di Kalimantan Timur, kilang minyak Air Bangis di Sumatera Barat, PLTA di Pinrang, Bandara Kayong Utara di Kalimantan Barat, Bendungan Karalloe di Gowa, tol Serang-Panimbang, tol Balikpapan dan Samarinda, pembangunan PLTU Muna, juga proyek tambang pasir Royal Boskalis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/24/16540941/kpa-proyek-strategis-nasional-jokowi-lapar-tanah-picu-73-konflik-agraria

Terkini Lainnya

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke