Salin Artikel

DJKI Sebut Mekanisme Gugatan Dugaan Penjiplakan Lagu "Halo-Halo Bandung" Ikut Aturan di Malaysia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, ketika suatu lagu atau karya dijiplak oleh negara lain, maka gugatan dilakukan mengikuti ketentuan hukum negara tempat terjadinya pelanggaran itu.

Pernyataan ini disampaikannya guna merespons dugaan lagu "Halo Halo Bandung" yang diduga liriknya diubah oleh warga Malaysia dan viral di media sosial.

“Untuk itu, jika pencipta atau pemegang hak cipta Indonesia ingin menegakkan hak cipta di negara lain, maka gugatan dilaksanakan berdasarkan dengan Undang-Undang Hak Cipta di negara tersebut,” kata Min dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (15/9/2023).

Min mengatakan, ketika pemilik eksklusif hak cipta lagu itu telah meninggal, maka hak tersebut menjadi milik ahli warisnya.

Menurut Min, jika terjadi dugaan pelanggaran, penegakan hak cipta harusnya bisa dimulai dengan melakukan pendekatan alternative dispute resolution (ADR).

ADR merupakan penyelesaian persoalan di luar pengadilan dengan konsensus atau kesepakatan oleh para pihak yang bersengketa.

Penyelesaian itu bisa dilakukan dengan bantuan atau tanpa bantuan pihak ketiga yang dianggap netral.

Dalam persoalan ini, kata Min, DJKI selaku focal point kekayaan intelektual Indonesia bisa menjadi pihak yang menjembatani persoalan sengketa itu.

Dalam keterangannya, Min juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Bern yang melindungi karya seni dan sastra.

Indonesia juga telah menjadi anggota konvensi itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Bern Convention For The Protection Of Literary And Artistic Work.

“Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Konvensi Bern, maka Karya Cipta lagu Halo-halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki secara otomatis dilindungi di seluruh negara anggota Konvensi Bern yang sampai saat ini berjumlah 181 negara, termasuk di Malaysia,” ujar Min.

Untuk diketahui, pencipta lagu "Halo Halo Bandung" Ismail Marzuki meninggal dunia pada 25 Mei 1958 silam.

Adapun lagu "Halo Halo Bandung" diciptakan tahun 1946. Saat ini, lagu itu telah tercatat di DJKI dengan nomor permohonan EC00202106966.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/17231471/djki-sebut-mekanisme-gugatan-dugaan-penjiplakan-lagu-halo-halo-bandung-ikut

Terkini Lainnya

Soal Kans Dampingi Anies di Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies di Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke