Salin Artikel

DJKI Sebut Mekanisme Gugatan Dugaan Penjiplakan Lagu "Halo-Halo Bandung" Ikut Aturan di Malaysia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, ketika suatu lagu atau karya dijiplak oleh negara lain, maka gugatan dilakukan mengikuti ketentuan hukum negara tempat terjadinya pelanggaran itu.

Pernyataan ini disampaikannya guna merespons dugaan lagu "Halo Halo Bandung" yang diduga liriknya diubah oleh warga Malaysia dan viral di media sosial.

“Untuk itu, jika pencipta atau pemegang hak cipta Indonesia ingin menegakkan hak cipta di negara lain, maka gugatan dilaksanakan berdasarkan dengan Undang-Undang Hak Cipta di negara tersebut,” kata Min dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (15/9/2023).

Min mengatakan, ketika pemilik eksklusif hak cipta lagu itu telah meninggal, maka hak tersebut menjadi milik ahli warisnya.

Menurut Min, jika terjadi dugaan pelanggaran, penegakan hak cipta harusnya bisa dimulai dengan melakukan pendekatan alternative dispute resolution (ADR).

ADR merupakan penyelesaian persoalan di luar pengadilan dengan konsensus atau kesepakatan oleh para pihak yang bersengketa.

Penyelesaian itu bisa dilakukan dengan bantuan atau tanpa bantuan pihak ketiga yang dianggap netral.

Dalam persoalan ini, kata Min, DJKI selaku focal point kekayaan intelektual Indonesia bisa menjadi pihak yang menjembatani persoalan sengketa itu.

Dalam keterangannya, Min juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Bern yang melindungi karya seni dan sastra.

Indonesia juga telah menjadi anggota konvensi itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Bern Convention For The Protection Of Literary And Artistic Work.

“Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Konvensi Bern, maka Karya Cipta lagu Halo-halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki secara otomatis dilindungi di seluruh negara anggota Konvensi Bern yang sampai saat ini berjumlah 181 negara, termasuk di Malaysia,” ujar Min.

Untuk diketahui, pencipta lagu "Halo Halo Bandung" Ismail Marzuki meninggal dunia pada 25 Mei 1958 silam.

Adapun lagu "Halo Halo Bandung" diciptakan tahun 1946. Saat ini, lagu itu telah tercatat di DJKI dengan nomor permohonan EC00202106966.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/17231471/djki-sebut-mekanisme-gugatan-dugaan-penjiplakan-lagu-halo-halo-bandung-ikut

Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke