JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap agar pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu 2024 tidak mengandung unsur fitnah dan "penghinaan terhadap agama".
Hal ini ia sampaikan dalam uji publik Rancangan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu.
"Harapannya, pemberitaan di media sosial akan merujuk pada teman-teman lembaga penyiaran. Juga, masyarakat akan mengacu pada lembaga penyiaran apakah berita ini benar atau tidak," ucap Bagja, dikutip situs resmi Bawaslu RI, Jumat (15/9/2023).
Ia berharap lembaga penyiaran dapat berkontribusi untuk menjadikan iklan kampanye Pemilu 2024 semakin baik melalui kanal pemberitaan ataupun siaran lainnya.
Hal ini disampaikan Bagja di tengah polemik yang mencuat setelah bakal calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo, tampil dalam tayangan azan maghrib di stasiun televisi milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Perindo yang diketahui juga mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar menjelang Pilpres 2024.
Terkait permasalahan ini, Bawaslu menegaskan bahwa KPI merupakan lembaga yang berwenang mengusut dugaan pelanggaran terkait siaran yang memakai frekuensi publik.
Sementara itu, sudah hampir sepekan Bawaslu sendiri belum kunjung selesai melakukan kajian awal untuk menentukan apakah hal yang dilakukan Ganjar tergolong sebagai pelanggaran atau tidak.
Namun demikian, Bagja sebelumnya telah memberi sinyal bahwa mereka sulit menjerat Ganjar.
Sebab, kata Bagja, saat ini belum ada pendaftaran bakal capres secara resmi oleh KPU sehingga Ganjar tak dapat dianggap peserta Pemilu 2024 kendati telah dideklarasikan sebagai bakal capres oleh PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura.
Sementara itu, pelanggaran sosialisasi maupun kampanye, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, subyek hukumnya adalah peserta pemilu.
"Kita kembali lagi ke kampanye atau kemudian sosialisasi. Sosialisasinya peserta pemilu atau bukan, pertanyaannya, kan gitu. Sekarang karena yang bersangkutan ini, tidak ada beliau ini peserta pemilu, bukan," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
"Ajakannya (memilih)? Tidak ada. Kemudian menawarkan visi misi, ada nggak di situ? Tidak juga kan? Itu agak sulit untuk menjerat," sambungnya.
Bagja menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian awal terkait kasus ini. Bawaslu disebut masih berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kajian tayangan tersebut.
"Sekarang kami lagi kaji dulu nanti dalam dua hari ke depan. Teman-teman KPI sekarang sudah melakukan klarifikasi kan, sudah cukup sebenarnya di teman-teman KPI dan juga kita akan komunikasi dengan teman-teman KPI," jelasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/17080741/bawaslu-usul-ke-kpi-agar-siaran-jelang-pemilu-2024-tak-mengandung-penghinaan