Salin Artikel

Janji Politik Bakal Peserta Pilpres Sebelum Masa Kampanye Kurang Etis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku sejumlah bakal calon presiden dan partai pengusungnya yang sudah menjanjikan sejumlah hal, walaupun belum memasuki masa kampanye, meski tidak keliru secara aturan tetapi dinilai tidak etis.

Menurut Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, sejak Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diterjemahkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023, maka kriteria perbuatan yang dianggap pelanggaran dalam pemilu terkait kampanye semakin dipersempit hanya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

"Penyempitan makna yang kemudian diterjemahkan Bawaslu itu justru hanya pada masa kampanye dan ada kata ajakan. Makanya menyampaikan janji-janji politik yang mirip dengan kampanye dianggap tidak melanggar aturan," kata Kaka saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).

Hal itu bisa terlihat dari sejumlah peristiwa yang dianggap sebagai pelanggaran kampanye dan kemudian dilaporkan kepada Bawaslu ternyata selalu dimentahkan karena tidak dianggap sebagai pelanggaran.

Meski begitu, Kaka menilai seharusnya partai politik dan para bakal capres dan cawapres sebagai peserta pemilihan legislatif dan presiden mendahulukan etika buat tidak menebar janji-janji politik sebelum KPU menetapkan pasangan capres dan cawapres.

"Seyogyanya calon penyelenggara negara seperti bakal capres-cawapres dan partai politik mendahukukan etika, fatsun politik. Nampaknya perlu saling mengingatkan secara etis sebelum KPU menetapkan itu tidak memberikan janji-janji politik. Perlu diingatkan kepada semuanya untuk tidak melakukan kegiatan sejenis kampanye sebelum masanya," ujar Kaka.

Menurut dia, yang seharusnya dikedepankan oleh para bakal kandidat dan parpol peserta Pemilu adalah fokus kepada proses menuju pendaftaran, seperti konsolidasi internal dan antarmitra koalisi, ketimbang menebar janji.

"Sebaiknya yang dikedepankan adalah fokus persiapan proses pendaftaran dan penetapan. Kalau membahas kriteria cawapres misalnya, prosedur, metodologi, itu boleh, tapi tidak memberikan janji-janji politik," papar Kaka.

Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.

Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.

Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.

Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/11/06000091/janji-politik-bakal-peserta-pilpres-sebelum-masa-kampanye-kurang-etis

Terkini Lainnya

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke