Salin Artikel

KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim untuk Periksa Dito Mahendra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa pengusaha Dito Mahendra setelah buronan itu tertangkap pada Kamis (7/9/2023).

Dito merupakan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut KPK.

Di sisi lain, Dito juga ditetapkan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Polri.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

Asep belum menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya telah melayangkan surat ke Bareskrim terkait pemeriksaan Dito.

Ia juga belum membeberkan kapan pemeriksaan Dito sebagai saksi kasus TPPU akan dilakukan.

Untuk diketahui, pada awalnya Dito hanya menyandang status saksi dugaan TPPU dari KPK.

Dito dipanggil berkali-kali oleh tim penyidik sebelum akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah kemudian menggeledah rumah Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) guna mencari benda yang dikuasakan Nurhadi kepada Dito.

Tanpa disangka, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api berikut peluru tajam di rumah Dito.

KPK kemudian menyerahkan belasan senjata itu ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.

Setelah diperiksa, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata itu ilegal.

Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Dito sebagai tersangka. Namun, ia terus mangkir dari pemeriksaan. Namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei lalu.

Setelah buron selama 4 bulan, Dito tertangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023).

Setelah diperiksa di Jakarta, Dito resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/09/16304041/kpk-akan-koordinasi-dengan-bareskrim-untuk-periksa-dito-mahendra

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke