Salin Artikel

Draf PKPU: Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilakukan 2 Panel

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan metode dua panel.

Ketentuan ini tertuang dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, khususnya Pasal 45.

“Penghitungan suara dapat dilakukan dengan metode dua panel, yaitu:
panel A mencakup pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu anggota DPD; dan
panel B mencakup pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” demikian bunyi Pasal 45 ayat (1) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dalam pasal yang sama disebutkan, penghitungan suara dengan metode dua panel hanya dapat dilakukan jika memenuhi tiga kriteria. Pertama, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) memadai.

Lalu, tersedia sarana dan prasarana yang cukup. Syarat lainnya, disetujui oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, dan pengawas TPS yang hadir.

Jika penghitungan suara dilakukan dengan metode dua panel, maka, komposisi petugas KPPS pada setiap panel sebagai berikut:

Draf aturan itu akan lebih dulu dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah sebelum disahkan. Idham menyebut, rapat antara KPU dengan DPR dan pemerintah terkait rancangan PKPU ini bakal digelar dalam waktu dekat.

“Ini kami masih menunggu jadwal resmi untuk mengkuti rapat konsinyering dan konsultasi,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Jika merujuk PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, penghitungan suara pemilu digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, setelah pemungutan suara ditutup.

Penghitungan suara bisa dilakukan hingga Kamis, 15 Februari 2024. Setelahnya, dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dijadwalkan hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Adapun pemungutan suara pemilu bakal digelar serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/12013241/draf-pkpu-penghitungan-suara-pemilu-2024-bisa-dilakukan-2-panel

Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke