Salin Artikel

Deretan Fakta Klarifikasi Rocky Gerung di Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Dalam pemeriksaan klarifikasi Rocky kemarin berlangsung sekitar tujuh jam. Rocky tiba sekitar pukul 10.07 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.45 WIB.

Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini buntut dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan mengandung unsur menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Orasi ini sempat viral lantaran ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Di situ, Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Rocky heran

Setibanya dilokasi Lobi Bareskrim, Rocky sempat membuat tarian dihadapan para awak media.

Selain itu, ia juga mengaku heran atas adanya laporan terhadapnya. Apalagi Jokowi sudah menilai bahwa itu hanya permasalahan kecil.

Sebab, Presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2023 lalu, sempat berkomentar soal adanya orasi Rocky yang terkait dirinya. Saat itu, Jokowi mengatakan lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

"Tanya pihak lain kenapa persoalin, ngapain gw yang jawab," ujar Rocky saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, kemarin.

"Itu sudah dari sebulan lalu masalah itu. Kan saya enggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja habis selesai," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan awalnya, ia diundang untuk diklarifikasi pada Senin (4/9/2023). Namun, ia berhalangan karena ada tugas mengajar di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky.

Menurut dia, Rocky juga banyak menjelaskan argumentasinya, yang disebut-sebut sebagai berita bohong.

Namun, penyidik belum menanyakan soal konten-konten penghinaan terhadap presiden.

"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar hal-hal yang memang jadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi," ujar Haris.

"Yang kita belum ke soal BJG TLL, itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun, Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal (kata) BJG TLL" sambung dia.

Pemeriksaan dilanjutkan pekan depan

Rocky Gerung meminta proses kemarin ditunda dan dilanjutkan kembali pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 90 pertanyaan, namun baru terjawab 47 pertanyaan pada kelarifikasi kemarin.

Oleh karena Rocky memiliki alasan kuat untuk menunda pemeriksaan, pihak Bareskrim pun mengabulkannya.

"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut," ucap Djuhandhani.

26 laporan dugaan berita bohong

Dalam kasus ini, Polri menerima 26 laporan yang tersebar di tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran.

Meski konten dugaan berita bohong yang diduga dilakukan Rocky memuat unsur penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, laporan dan klarifikasi tidak terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Djuhandhani menegaskan Rocky Gerung dilaporkan dan didalami terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Selain itu, menurutnya, Rocky juga diduga melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana Pasal 160 KUHP serta Pasal 45 jo Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Di mana keonaran itu telah timbul di beberala daerah yaitu di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Tangerang Kota, dan Bekasi," ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut beberapa hal yang menjadi objek permasalahan berita bohong dalam kasus ini di antaranya ketika Rocky menyinggung soal kelapa sawit hingga China.

"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja ini lah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

Selain mengklarifikasi Rocky sebagai terlapor, dalam tahap penyelidikan ini polisi sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli.

Nantinya, jika penyidik sudah cukup mengambil keterangan dari para saksi, terlapor, dan ahli, kasus ini akan digelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik tahap penyidikan atau tidak.

"Langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," kata Djuhandhani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/07/12542531/deretan-fakta-klarifikasi-rocky-gerung-di-kasus-dugaan-penyebaran-berita

Terkini Lainnya

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke