Salin Artikel

KPK Terima 2 Mobil dari Keluarga Terpidana Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan dua kendaraan berupa mobil dari keluarga mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).

Adapun Pepen merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Dua mobil yang diterima komisi antirasuah itu adalah mobil Cherokee limited automatic warna hitam Nomor Polisi B 1971 KCY tahun 1995 dan mobil Cherokee tahun 2011 warna hitam Nomor Polisi D 1106 RC.

"Jaksa eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai menerima penyerahan dua unit mobil yang sebelumnya milik terpidana Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).

"Penyerahannya oleh perwakilan keluarga terpidana dimaksud dengan mengantarkan langsung dua unit mobil tersebut," ucap Juru Bicara Kelambagaan KPK itu.

Ali mengungkapkan, dua kendaran hasil tindak pidana itu bakal dilakukan lelang dalam rangka pemulihan aset sebagaimana mandat putusan Mahkamah Agung (MA).

"KPK berharap para terpidana lainnya juga bersikap kooperatif melaksanakan amar putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap dengan membayar dan melunasi denda dan uang pengganti sebesar yang dinikmatinya," ucapnya.

Pepen telah dieksekusi KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat untik menjalani pidana badan selama 12 tahun.

Berdasarkan putusan MA, eks Wakil Kota Bekasi itu juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

MA juga menjatuhkan pidana tambahan yaitu mencabut hak politik Pepen selama tiga tahun selesai menjalani masa pidana pokok.

Dalam putusannya barang-barang yang diperoleh Pepen dari tindak pidana yang dilakukan juga dirampas untuk negara.

Di antaranya bangunan dan fasilitas meubelair Vila Glamping Jasmine yang terletak di Jalan Darusalam, Kampung Barusiruem, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta dua unit mobil Cherokee.

Putusan perkara nomor: 1899 K/Pid.Sus/2023 itu diputus oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Jupriyadi pada Rabu, 24 Mei 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/14562931/kpk-terima-2-mobil-dari-keluarga-terpidana-eks-wali-kota-bekasi-rahmat

Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke