Salin Artikel

PKS Belum Dapatkan Jadwal Kunjungan PKB dan Tunggu Rapat Majelis Syuro

“Belum ada pemberitahuan,” ujar Juru Bicara PKS M Kholid pada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, PKS menyatakan masih mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres meskipun bakal didampingi oleh Muhaimin Iskandar maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun, keputusan untuk memberikan dukungan pada Anies-Cak Imin mesti dirapatkan oleh Majelis Syuro PKS.

Kholid pun menyatakan belum ada arahan dari pimpinan PKS terkait kapan majelis syuro membahas sikap politiknya apakah tetap bertahan atau hengkang dari KPP.

“Belum bisa dipastikan. Menunggu arahan pimpinan. Kami belum dapat arahan untuk waktunya kapan,” kata Kholid.

Sebab, Demokrat telah mencabut dukungan untuk Anies setelah menyatakan dikhianati oleh Gubernur DKI Jakarta itu dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Selain itu, Demokrat juga menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Demokrat menyatakan bahwa keputusan Surya Paloh dan Anies memilih Cak Imin sebagai bakal cawapres dilakukan secara sepihak.

Apalagi, menurut Demokrat, sebelumnya Anies sudah memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapres.

Sementara itu, PKS sebelumnya telah menyatakan tetap mendukung Anies meskipun tidak hadir dalam deklarasi Anies-Cak Imin di Surabaya pada 2 September 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/05402051/pks-belum-dapatkan-jadwal-kunjungan-pkb-dan-tunggu-rapat-majelis-syuro

Terkini Lainnya

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke