Bey akan menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya sebagai gubernur habis pada 5 September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/9/2023).
"Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujar Ngabalin.
Ngabalin juga menginformasi ada sembilan orang lainnya yang telah ditunjuk sebagai pj gubernur dari sembilan provinsi.
Sembilan orang itu yakni Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah. Lalu, ada Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
Ridwan Rumasukin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua dan Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada pula Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Lalu, ada Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bachtiar Badaruddin sebagai PJ Gubernur Sulsel.
Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.
"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/01/13241531/jokowi-tunjuk-deputi-protokol-istana-bey-machmudin-jadi-pj-gubernur-jawa