Salin Artikel

Stafsus Presiden Sebut UU Ciptaker Percepat Kesejahteraan Rakyat

Ia mengatakan, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih besar. Hal ini bisa terjadi dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

"Ekonomi perlu diaktifkan oleh pemerintah maupun swasta agar dapat memperbesar penyediaan lapangan pekerjaan," tegas Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023

Hal tersebut dikatakan Arif Budimanta dalam workshop bertajuk "Kemudahan Perizinan Usaha" di Surabaya, Senin (28/8/2023). Workshop ini digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Kami ingin mengundang rekan-rekan NU untuk hadir dalam workshop kemudahan perizinan usaha yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)," ucap Arif .

Lebih lanjut, Arif mengatakan, perkembangan ekonomi Indonesia terus meningkat dan lebih baik dibandingkan Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kondisi ini berdampak positif terhadap realisasi tujuan UU Cipta Kerja, yakni penyediaan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu, pelaku usaha atau bisnis perlu andil menjalankan aktivitas ekonomi. UU Cipta Kerja membantu penyederhanaan perizinan usaha bagi bisnis swasta serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pada kesempatan ini, kita dapat berinteraksi dengan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) yang berperan dalam mengurus perizinan melalui online submission. Selain itu, hadir juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dapat membantu kendala dalam mengurus perizinan usaha," tutur Arief.

Pada workshop tersebut, ditunjukkan pula demo dan praktik perizinan usaha, baik berbasis secara online submission maupun perizinan produk halal.

Hadir dalam acara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK Tina Talisa serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/21382501/stafsus-presiden-sebut-uu-ciptaker-percepat-kesejahteraan-rakyat

Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke