Salin Artikel

Stafsus Presiden Sebut UU Ciptaker Percepat Kesejahteraan Rakyat

Ia mengatakan, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih besar. Hal ini bisa terjadi dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

"Ekonomi perlu diaktifkan oleh pemerintah maupun swasta agar dapat memperbesar penyediaan lapangan pekerjaan," tegas Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023

Hal tersebut dikatakan Arif Budimanta dalam workshop bertajuk "Kemudahan Perizinan Usaha" di Surabaya, Senin (28/8/2023). Workshop ini digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Kami ingin mengundang rekan-rekan NU untuk hadir dalam workshop kemudahan perizinan usaha yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)," ucap Arif .

Lebih lanjut, Arif mengatakan, perkembangan ekonomi Indonesia terus meningkat dan lebih baik dibandingkan Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kondisi ini berdampak positif terhadap realisasi tujuan UU Cipta Kerja, yakni penyediaan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu, pelaku usaha atau bisnis perlu andil menjalankan aktivitas ekonomi. UU Cipta Kerja membantu penyederhanaan perizinan usaha bagi bisnis swasta serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pada kesempatan ini, kita dapat berinteraksi dengan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) yang berperan dalam mengurus perizinan melalui online submission. Selain itu, hadir juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dapat membantu kendala dalam mengurus perizinan usaha," tutur Arief.

Pada workshop tersebut, ditunjukkan pula demo dan praktik perizinan usaha, baik berbasis secara online submission maupun perizinan produk halal.

Hadir dalam acara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK Tina Talisa serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/21382501/stafsus-presiden-sebut-uu-ciptaker-percepat-kesejahteraan-rakyat

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke