Salin Artikel

MAKI Minta Masyarakat Boikot Caleg Eks Koruptor dan Partai yang Mencalonkan

Boyamin mengatakan, para caleg tersebut pernah mengkhianati masyarakat ketika mereka menduduki jabatan publik dengan melakukan korupsi.

“MAKI meminta kepada seluruh rakyat Indonesia memboikot dan tidak memilih calon legislatif atau siapa pun itu yang mantan napi koruptor,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Selain mengkhianati rakyat, kata Boyamin, mantan narapidana korupsi itu juga mengkhianati sumpah jabatan mereka.

Padahal, mereka telah berjanji untuk mematuhi semua produk undang-undang.

“Maka ini sangat mengecewakan ketika masih diperbolehkan atau bahkan ada yang berani maju dari mantan napi koruptor,” ujar Boyamin.

Selain itu, ia meminta masyarakat tidak memilih partai politik yang mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai caleg.

Menurut dia, partai politik yang mengajukan mantan narapidana korupsi tidak peka terhadap masyarakat yang menderita kemiskinan akibat korupsi,

“Sehingga tidak layak lagi partai tersebut dipilih oleh rakyat,” ujar dia.

“Karena apa pun segala hal yang berkaitan dengan korupsi ini adalah pengkhianatan,” ucap Boyamin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar 52 orang mantan narapidana umum dan khusus yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pemilihan calon anggota legislatif 2024.

Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, hanya empat partai yang tidak mencalonkan bekas narapidana.

Partai itu yakni Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, 14 partai lainnya mencalonkan mantan narapidana, termasuk kasus korupsi.

Beberapa dari mantan narapidana korupsi itu adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji yang maju di Dapil Sumatera Selatan II dari PKB.

Kemudian, Mochtar Mohamad yang menjadi terpidana kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maju dari PDI-P.

Beberapa mantan terpidana kasus korupsi juga maju dari Partai Golkar seperti Wendy Melfa, Syahrasaddin, dan Teuku Muhammad Nurlif.

Kemudian, mantan Wali Kota Medan Abdillah dari partai Nasdem, Rosalina Kase dari Partai Buruh, Idham Cholid dari Hanura, dan Evy Susanti dari partai Demokrat.

Dari PPP, tercatat ada Madani Farouq.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/29/17442411/maki-minta-masyarakat-boikot-caleg-eks-koruptor-dan-partai-yang-mencalonkan

Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke