Salin Artikel

Eksil 1965 Harus Dapat Rekomendasi Menko Polhukam Buat Pulang ke RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban eksil 1965-1966 yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian khusus seperti visa dan izin tinggal gratis harus mengantongi surat rekomendasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Adapun fasilitas layanan keimigrasian khusus diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian bagi Korban Peristiwa HAM yang Berat.

Keputusan Menteri itu diterbitkan Yasonna H. Laoly pada 11 Agustus lalu.

“Layanan keimigrasian bagi korban peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang berada di luar negeri peristiwa 1965-1966 diberikan dengan melampirkan persyaratan berupa rekomendasi Menko Polhukam,” ujar Yasonna sebagaimana dikutip dari salinan Keputusan Menteri yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Adapun surat rekomendasi dari Menko Polhukam itu menyatakan status pihak yang bersangkutan merupakan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain itu, mereka juga harus melampirkan dokumen perjalanan atau Paspor Kebangsaan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tutur Yasonna.

Adapun fasilitas dimaksud adalah pemberlakuan tarif nol rupiah dan nol dollar Amerika Serikat atas layanan keimigrasian.

Layanan yang diberikan adalah visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali.

Sebelumnya, Yasonna menyatakan pihaknya telah menerbitkan Keputusan Menteri khusus untuk mempermudah layanan keimigrasian bagi korban eksil 1965-1966.

Yasonna mengatakan, pihaknya bisa memberikan visa multiple entry hingga izin tinggal sementara (ITAS) selama lima tahun bagi mereka.

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” kata Yasonna di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Kebijakan tersebut melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan penanganan korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.

Meski demikian, kebijakan ini tidak akan menafikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara yudisial.

“Ini hanya mendahului agar tidak lama-lama, ini korbannya habis-habis, itu kita belum memutuskan apa-apa negara ini, karena macet di DPR, macet di pengadilan, dan seterusnya,” kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/22293361/eksil-1965-harus-dapat-rekomendasi-menko-polhukam-buat-pulang-ke-ri

Terkini Lainnya

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Nasional
Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Nasional
Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

Nasional
Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke