Salin Artikel

Skadik 103, Kawah Candradimuka Para Penerbang Drone Tempur TNI AU

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara (AU) kini memiliki skuadron khusus untuk para penerbang pesawat terbang tanpa awak (PTTA) atau drone tempur, yakni Skuadron Pendidikan (Skadik) 103.

Peresmian Skadik 103 tertuang dalam keputusan Kepala Staf TNI AU (KSAU) nomor KEP/159/IV/2023.

“Skuadron Pendidikan 103 terhitung mulai hari ini, secara resmi dinyatakan diaktifkan kembali dan mulai beroperasi sebagai skuadron pendidikan penerbang PTTA,” kata KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (22/8/2023), dikutip dari Youtube TNI AU Airmen TV.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati mengatakan, Skadik 103 awalnya merupakan skuadron pendidikan penerbang untuk tingkat lanjut dengan pesawat MK-53 Hawk. Namun, sejak 1985, nama skadik itu berganti menjadi skuadron Udara 15.

“Nama skuadron ini (Skadik 103) digunakan kembali untuk skuadron latih pesawat tanpa awak,” kata Agung, Selasa (15/8/2023).

Pentingnya drone tempur

KSAU Fadjar mengungkapkan pentingnya penggunaan pesawat nirawak atau drone tempur dalam dunia militer saat ini.

Ia mengatakan bahwa pesawat nirawak sebagai game changer atau pengubah permainan dalam perang modern.

“Di dunia militer, pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dinilai sebagai game changer pada pertempuran modern. Kita dapat melihat betapa krusialnya peranan PTTA dalam perang modern,” kata Fadjar di Lanud Wiriadinata, Selasa kemarin.

KSAU mencontohkan konflik di Afghanistan, konflik Armenia-Azerbaijan hingga konflik Ukraina-Rusia yang saat ini masih berlangsung.

Oleh karena itu, TNI AU memerlukan skuadron pendidikan khusus untuk para penerbang pesawat nirawak atau PTTA.

Fadjar mengatakan, pengoptimalan PTTA menjadi salah satu syarat penting guna mewujudkan TNI AU sebagai angkatan udara yang disegani di kawasan.

Sebelumnya, mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim mengatakan bahwa saat ini masyarakat memasuki era cyber war atau era perang siber.

Hal ini, menurut dia, terlihat salah satunya dari tidak adanya desain pesawat tempur baru dalam beberapa tahun terakhir.

Chappy mengungkapkan bahwa 20 hingga 30 tahun lalu, masyarakat masih mendengar desain pesawat tempur baru seperti F-22 Raptor atau F-35 buatan Amerika Serikat. Namun, tidak demikian belakangan ini.

“Mengapa? Karena mereka sudah berpindah ke drone. Karena sudah memasuki cyber war,” ucap Chappy dalam seminar bertajuk “Pertahanan Cerdas 5.0 Ibu Kota Nusantara” di Hotel Borobudur Jakarta, dipantau secara daring, Kamis (25/5/2023).

Sistem pendidikan

Nantinya, Skadik 103 akan berdiri di bawah naungan Wing Pendidikan (Wingdik) 100/Terbang yang bermarkas di Lanud Adisutjipto, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah menjalani pendidikan dasar, para penerbang pesawat nirawak akan meneruskan pendidikan pada tingkat selanjutnya di skuadron Udara 51 di Lanud Supadio, Pontianak.

Marsekal Pertama Azhar Aditama yang sebelumnya menjabat Komandan Lanud (Danlanud) Adisutjipto mengatakan, Skadik 103 pada intinya untuk menciptakan penerbang pesawat terbang tanpa awak yang siap pakai.

“Untuk siap dipakai di setiap satuan-satuan, intinya itu,” ujar Azhar.

Pendidikan penerbang pesawat nirawak di Lanud Adisutjipto hingga kini telah memasuki angkatan keenam.

Dalam pendidikannya, Azhar menyampaikan, Skadik 103 mengadopsi platform pesawat terbang tanpa awak terbaru.

Sementara itu, untuk sang instruktur, TNI AU telah memaksimalkan penggunaan dari sumber daya manusia (SDM) internal.

“Semua dari TNI AU, kalau bantuan dari luar relatif pada tahun-tahun pertama. Tapi sekarang sudah dari personel kita sendiri,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/23/08544251/skadik-103-kawah-candradimuka-para-penerbang-drone-tempur-tni-au

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke