Salin Artikel

BSSN Minta Diberi Wewenang Penindakan di Dalam Revisi UU ITE

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta agar diberikan kewenangan untuk dapat menindak tindak pidana di sektor teknologi informasi dan transaksi elektronik lewat revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Perlu penguatan peran BSSN dalam proses penyidikan dan penindakan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik dalam bentuk penguatan regulasi dalam revisi UU ITE," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (22/8/2023).

Hinsa mengeklaim, selama ini BSSN telah mampu mendeteksi ratusan kasus kebocoran data sebelum viral ke publik dan memberikan notifikasi terkait itu kepada penyelenggara sistem elektronik.

Namun, notifikasi tersebut tidak ditindaklanjuti karena BSSN tidak dapat memaksa penyelenggara sistem elektronik untuk menindaklanjutinya.

"Tidak adanya kewenangan BSSN dalam penyidikan dan penindakan di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yang mengakibatkan tidak optimalnya penanganan dugaan kasus tersebut," ujar Hinsa.

Hinsa pun mengusulkan agar BSSN mempunyai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) agar bisa menangani insiden siber dan melakukan pemeriksaan forensik digital.

Menurut dia, pembentukan PPNS di BSSN merupakan bentuk optimalisasi peran negara dalam menindak tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik.

"Penguatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan penindakan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yang cepat, akurat, dan tuntas demi melindungi kepentingan nasional," ujar Hinsa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/22232641/bssn-minta-diberi-wewenang-penindakan-di-dalam-revisi-uu-ite

Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke