Salin Artikel

Polri Bakal Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berencana membentuk direktorat khusus di 9 kepolisian daerah buat mengatasi kejahatan siber yang semakin marak menargetkan masyarakat.

Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, pembentukan direktorat siber dilakukan karena cara yang digunakan pelaku juga beragam serta memudahkan penyidik bergerak cepat menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Akan tetapi, dia belum membuka di wilayah mana saja direktorat khusus siber akan dibentuk.

"Sehingga nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah itu cukup banyak kejahatan-kejahatan siber," kata Iwan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

Iwan mengatakan, saat ini direktorat kejahatan siber masih berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Dia menyampaikan, dengan pesatnya kemajuan keuangan secara digital, maka modus yang digunakan para pelaku kejahatan juga meningkat dan polisi mesti sigap mengantisipasi kemungkinan perkembangan modus operandi.

"Jadi nanti di Polda ada Direskrimsus, ada Direktorat Siber sendiri, kemudian umum. Mudah-mudahan di wilayah 9 Polda itu akan dibentuk nanti," ujar Iwan.

"Masalahnya karena kendalanya (kasus) ada banyak kita menanganinya juga harus dikeroyok," sambung Iwan.

Sebab kedua lembaga itu kerap diminta menjadi ahli buat menjelaskan secara rinci tindak pidana yang dimaksud dalam proses persidangan.

"Implikasinya berat juga bagi teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian kami membutuhkan kesaksian sebagai saksi ahli baik di OJK maupun Kominfo. Jadi kalau 9 Polda kerja samanya kan sampai ke seluruh wilayah tersebut," ucap Iwan.

Iwan mengatakan, saat ini laporan kejahatan keuangan digital yang ditangani Polri terbanyak dari perkara aplikasi pencuri data dan rekening dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kalau judi online kan ini berdasarkan hasil penyelidikan kita sendiri," kata Iwan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/23085901/polri-bakal-bentuk-direktorat-siber-di-9-polda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke