Salin Artikel

Dapat Remisi Kemerdekaan, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat

Nurdin merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2021 lalu.

“Iya betul. Tapi dia bebas bersyarat ya, bebas bersyarat,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Menurut Kunrat, Nurdin termasuk narapidana korupsi yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan RI yang ke-78.

Karena mendapatkan remisi itu, Nurdin bisa dibebaskan dari tahanan.

“Karena dapat remisi tanggal 17 (Agustus) kemarin maka dia hari ini bisa dipulangkan terkait dengan pembebasan bersyaratnya,” ujar Kunrat.

Meski demikian, Kunrat tidak mengetahui apakah Nurdin dijemput keluarga atau pengacaranya.

Menurutnya, pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) hanya mengantar mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar itu ke pihak Kejaksaan selaku pengawas.

“Nah, dari kejaksaan kita lepas. Kami tidak memahami betul keluarga atau pengacara yang datang,” tuturnya.

Meski sudah bebas, Nurdin masih harus menjalani bimbingan di Bapas Makassar. Pemilihan lokasi Bapas ini merujuk pada alamat domisili Nurdin.

Namun, Kurnat mengaku lupa sampai kapan Nurdin harus mengikuti bimbingan di Bapas atau dinyatakan bebas murni.

“Yang jelas dia kan harus wajib lapor. Gitu aja intinya,” tutur Kunrat.

Adapun Nurdin dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada 16 Desember 2021.

Ia divonis 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Nurdin juga harus membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 2,1 miliar dan 350 ribu dollar Singapura.

Guru besar itu dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/19034611/dapat-remisi-kemerdekaan-eks-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-bebas-bersyarat

Terkini Lainnya

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke