Salin Artikel

Polusi Udara Semakin Buruk, Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganannya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

KOMPAS.com- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sartono Hutomo memberikan respons terhadap kualitas udara yang semakin memburuk di berbagai daerah di Indonesia.

"Kondisi udara di setiap daerah berbeda-beda sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan harus cepat diatasi agar tidak semakin merugikan masyarakat," tutur Sartono Hutomo dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Sartono menambahkan, berdasarkan situs pemantau udara IQAir, wilayah dengan kualitas udara paling parah berada di Kalimantan Barat dengan kadar particulate matter (PM) 2,5 sebesar 191 mikrogram per meter kubik (ug/m3), Tangerang Selatan (156 ug/m3), Kota Serang (150 ug/m3), Kota Tangerang (134 ug/m3), Jambi (119 ug/m3), Bandung (111 ug/m3), dan urutan ke tujuh Kota Jakarta (109 ug/m3).

"Karena sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, prioritas dalam penanganan di setiap daerah harus dipetakan" ungkap Sartono.

Menurut Sartono, sektor yang berkontribusi cukup besar terhadap polusi, seperti industri, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), transportasi, dan kehutanan perlu meng-upgrade teknologi yang pro atau menghasilkan udara bersih. Hal ini untuk dapat meminimalisir tingkat polusi udara.

"Hasil limbah udara PLTU harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) sehingga pemberian izin pengelolaan harus memenuhi syarat ramah lingkungan," ujar Sartono.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/18252931/polusi-udara-semakin-buruk-anggota-komisi-iv-dpr-minta-penanganannya

Terkini Lainnya

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke