Salin Artikel

Bareskrim Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus “Robot Trading” Net89

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka peluang kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penipuan robot trading platform Net89.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka, namun satu tersangka meninggal dunia.

"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2023).

Adapun ke-14 tersangka adalah yakni dua orang DPO, Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH). Satu tersangka yang meninggal dunia yaitu Hanny Suteja (HS).

Sementara itu, 11 tersangka lainnya yakni Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani alias Reza Paten (RS), Alwin Aliwarga (AAL atau AW), Ferdi Iwan (FI), David (D), Endro (ES atau E), DI, IR alias R, AR, YW, MA, dan ES alias E.

Secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Sub-Direktorat IV Dittipideksus AKBP Vanda Rizano mengatakan ada 10 laporan polisi yang ditanganinya terkait kasus robot trading Net89. Jumlah korbannya sekitar 2.388 orang.

Dari para tersangka yang sudah ditetapkan, penyidik melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni DI, FI, dan AAL atau AW lantaran berkasnya sudah lengkap atau P21.

“Terhadap berkas pekara itu dari beberapa penanganan, jadi sudah dinyatakan P21. DI, FI, AW,” ucap Vanda.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim telah melakukan penyitaan terhadap aset senilai Rp 1,4 triliun dari para tersangka dalam kasus ini.

Beberapa aset yang disita yakni uang senilai Rp 49.757.763.270,96, satu unit mobil merek Tesla senilai Rp 1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AL).

Sebanyak tiga kendaraan dari tersangka Reza Shahrani (RS) disita yakni satu mobil merek BMW senilai Rp 2,5 miliar, satu mobil merek Peugeot senilai Rp 690 juta, dan satu sepeda Bromtom senilai Rp 50 juta.

Satu mobil merek Lexus senilai Rp 1,4 miliar disita dari tersangka Deddy Iwan (DI), satu jam tangan Rollex Submariner senilai Rp 250 juta dan satu tas Louis Vuitton senilai Rp 50 juta dari tersangka David (D).

Kemudian, ada juga satu bidang tanah senilai Rp 2,5 miliar milik tersangka Alwin Aliwarga yang disita di Blok Randu, Kampung Cipanengah, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Whisnu, penyidik akan terus memproses dan mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.

“Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal barang bukti dikembalikan kepada para korban nanti selanjutnya pada fase di pengadilan nanti,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/19164421/bareskrim-buka-kemungkinan-ada-tersangka-lain-di-kasus-robot-trading-net89

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke