Salin Artikel

Ketua DPD Usul Ada Anggota DPR Perseorangan, Bukan dari Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan agar kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa diisi oleh unsur perseorangan atau non partai politik.

Usul yang digagas DPD RI ini ia sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, jajaran menteri, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan, selain dari anggota partai politik,” kata La Nyalla.

Lewat gagasan tersebut, kata La Nyalla, pihaknya ingin memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama Presiden tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja.

“Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat nonpartai,” ujarnya.

Selain itu, La Nyalla juga mengusulkan agar DPD diberi kewenangan untuk memberikan pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden.

Komposisi utusan daerah mengacu pada sejarah wilayah yang berbasis negara-negara dan bangsa-bangsa lama, yaitu Raja dan Sultan serta suku dan penduduk asli Nusantara.

Sementara, utusan golongan diisi oleh organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki sejarah dan kontribusi terhadap kemajuan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan agama di Indonesia.

“Sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, La Nyalla mengusulkan agar MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara.

“Sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan yang menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” katanya.

Dia menyebut, lembaga negara yang sudah dibentuk pada era Reformasi harus ditempatkan secara tepat sesuai tugas, peran, dan fungsinya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/13083641/ketua-dpd-usul-ada-anggota-dpr-perseorangan-bukan-dari-parpol

Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke