Salin Artikel

Atensi Jokowi soal Polusi Udara Jabodetabek dan Sejumlah Upaya Mengatasinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya kulitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo.

Pada Senin (14/8/2023), Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara Jabodetabek di Istana Merdeka.

Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden Jokowi mengatakan, kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.

"Dan pada 12 Agustus 2023 yang kemarin, kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ungkapnya.

Presiden menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.

Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

"Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," tutur Jokowi.

Jokowi Beri 4 Perintah

Kepala Negara memberikan empat perintah agar diperhatikan oleh kementerian dan lembaga terkait menghadapi persoalan ini.

Pertama, untuk penanganan polusi dalam jangka pendek harus secepatnya dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek agar lebih baik.

Presiden juga meminta agar ada rekayasa cuaca untuk memancing hujan di Jabodetabek.

"Dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," ungkap Jokowi.

"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office (WFO), work from home (WFH) mungkin. Saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5, 2-5 atau angka yang lain," jelasnya.

Kedua, untuk penanganan jangka menengah, Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait secara konsisten mendorong penerapan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal.

Hal tersebut menurut Jokowi didukung dengan adanya moda transportasi light rail transit (LRT) yang segera beroperasi dan mass rapid transit (MRT) yang sudah beroperasi.

Selain itu, ada pula kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan dioperasikan pada bulan depan.

"Dan percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah," tutur Jokowi.

Ketiga, Presiden meminta agar secara jangka panjang pemerintah memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Selain itu, harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sekitar wilayah Jabodetabek.

"Dan yang terakhir mengedukasi publik yang seluas-luasnya," tambah Jokowi.

Polusi udara disebut sebabkan Jokowi batuk

Usai mengikuti ratas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo mengalami batuk-batuk selama beberapa waktu terakhir akibat buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

Sandiaga mengatakan, Jokowi pun meminta agar segera ada solusi konkret untuk mengatasi masalah polusi udara di ibu kota.

"Presiden minta dalam waktu satu minggu ini ada langkah konkret karena Presiden sendiri sudah batuk, katanya sudah hampir 4 minggu beliau belum pernah merasakan seperti ini," kata Sandiaga.

"Kemungkinan, dokter menyampaikan, ada kontribusi daripada udara yang tidak sehat dan kualitasnya buruk," imbuh dia.

Disebabkan asap kendaraan

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab utama polusi udara di wilayah Jabodetabek yakni kendaraan bermotor.

Hal tersebut didukung dengan jumlah kendaraan di Jabodetabek sebanyak 24,5 juta.

"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Jadi disebutkan itu tadi. Juga Bapak Presiden meminta untuk dicek dari industri juga. Karena beliau percaya bahwa Jabodetabek kan wilayah industri," ujar dia.

Oleh karena itu, kata Siti, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mengadakan aturan untuk industri, salah satunya pengetatan aturan untuk cerobong pabrik.

Siti mengatakan, nantinya standar aturan cerobong asap akan diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek.

Ia juga mengungkapkan soal arahan Presiden Jokowi agar masyarakat perlu diajak lebih sadar melakukan uji emisi terhadap kendaraan masing-masing.

Sebab, saat ini kesadaran uji emisi kendaraan di Jakarta baru berkisar antara 3-10 persen.

"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," kata Siti.

"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," kata dia.

Sejalan dengan hal itu, kata Siti, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah menyatakan akan melakukan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Razia itu akan dimulai dari DKI Jakarta beserta Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Jika pemberlakuan di Jabodetabek sukses, razia uji emisi akan dilakukan di daerah lain.

Rencana kebijakan 4 in 1, hybrid working, hingga pilih BBM untuk kendaraan

Menindaklanjuti perintah Presiden untuk penanganan polusi secara jangka pendek dan menengah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jabodetabek.

Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata dia.

Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi.

Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek.

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak," ujar Budi.

"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata dia.

Selain itu, Kemenhub meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) bagi pengguna kendaraan listrik.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kantor instansi swasta mau menerapkan hybrid working untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.

Hybrid working merupakan sistem yang mengombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya.

Menurut Heru, usulan hybrid working disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin.

"Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menuturkan, hybrid working jika diterapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor baik mobil atau motor.

Heru pun mengungkapkan, dia telah berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha terkait rencana penerapan hybrid working. Meski demikian, Heru mengakui bahwa itu hanya sebatas imbauan, bukan kewajiban bagi perusahaan swasta.

"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya kita akan bahas juga," papar Heru.

Sebaliknya, Heru menambahkan, hybrid working akan dia terapkan bagi PNS di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk para PNS di DKI, diterapkan kuota 50 persen bekerja secara WFO dan 50 persen WFH.

"Kalau memang pegawai itu bersentuhan dengan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak (berkaitan) dengan pelanggan, perencanaan dan lain lain mungkin bisa WFH, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru.

Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mematangkan aturan hybrid working untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta. Nantinya, aturan itu diharapkan bisa diterapkan mulai September 2023.

"Ini sebentar lagi (diterapkan).Sedang dihitung berapa persentasenya setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkapnya.

Selain itu, Heru mengimbau pemilik kendaraan berkapasitas 2.400 cc untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 98.

Imbauan itu disampaikan Heru dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"(Kendaraan) 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo ya. Kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," ungkap Heru dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (14/8/2023).

Heru menambahkan, pencemaran udara di Jabodetabek tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat saja. Menurutnya, masyarakat dan pengguna kendaraan pribadi harus memiliki kesadaran untuk meminimalisir polusi udara.

"(Harus ada) kesadaran masing-masing pemilik kendaraan. Karena berdasarkan data kendaraan bermotor lah yang 50 persen kurang lebih menyumbang emisi gas buang yang buruk," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta. Menurut Heru, pengetatan uji emisi akan dilakukan di beberapa titik tertentu.

"Tadi oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya," jelas Heru.

"Dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian LHK dan Kementerian Perhubungan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/15/07100461/atensi-jokowi-soal-polusi-udara-jabodetabek-dan-sejumlah-upaya-mengatasinya

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke