Salin Artikel

Sisi Lain Pejuang Kemerdekaan RI di Australia, Jual Lencana sampai Urus Repatriasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis politik Indonesia di Australia yang berupaya mempertahankan kemerdekaan usai Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai sejumlah kisah unik yang terselip dalam perjuangan mereka.

Para aktivis politik Indonesia itu dibawa ke Australia oleh Belanda menghindari serangan Jepang pada 1942. Mereka mulanya ditahan di kamp Tanah Merah, Digul, Papua.

Setelah mendengar berita proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno, salah satu aktivis politik di Australia yakni Mohamad Bondan mendirikan Central Komite Indonesia Merdeka (CENKIM).

Para aktivis politik itu baru bisa leluasa menyebarkan informasi proklamasi kemerdekaan, setelah pemerintah Hindia-Belanda yang berada di pengasingan mengendurkan penjagaan akibat tekanan pemerintah Australia yang bersimpati terhadap perjuangan kemerdekaan.

Setelah itu, pemerintah Belanda tidak membantu para aktivis itu dari sisi keuangan. Alhasil mereka putar otak mencari jalan buat menghidupi diri sendiri dan organisasi.

Beberapa cara yang dilakukan oleh para aktivis politik itu buat mendapat pemasukan adalah dengan bekerja sebagai penerjemah, menjadi buruh angkut di pasar sampai pelabuhan.

Selain itu, mereka juga menjual lencana pro kemerdekaan Indonesia seharga 3 shiling.

Para aktivis itu juga menjual surat kabar atau tabloid yang diterbitkan CENKIM.

Proses pemulangan itu berlangsung dalam 3 gelombang sampai 3 Februari 1946.

Dalam buku Spanning a Revolution: the Story of Mohamad Bondan and the nationalist movement disebutkan, Menteri Imigrasi Australia Arthur Calwell meminta bantuan CENKIM dalam proses repatriasi itu karena di antara orang-orang Indonesia itu ada yang enggan kembali.

Pemulangan pertama terjadi pada 1945 yang mengangkut 1.416 orang. Akan tetapi, terjadi persoalan dalam repatriasi itu karena aparat keamanan Belanda menurunkan dan menahan 44 orang yang masuk dalam daftar hitam.

CENKIM kemudian protes kepada pemerintah Australia akiba peristiwa itu. Alhasil dalam proses pemulangan kedua CENKIM meminta pemerintah Australia menjamin keamanan warga Indonesia yang dipulangkan.

"Saya sebagai sekjen CENKIM telah mengajukan tuntutan-tuntutan itu kepada Menteri Calwell, supaya repatrian diserahkan kepada Pemerintah Republik dan diturunkan di pelabuhan yang dikontrol Republik," kata Bondan dalam buku itu.

CENKIM juga mengurus persoalan Australian Wives atau perempuan Australia yang diperistri oleh warga Indonesia.

Urusan Australian Wives menjadi perhatian setelah para suami mereka yang rata-rata pelaut dipulangkan ke Indonesia.

CENKIM juga dipercaya oleh para lelaki Indonesia yang mempunyai istri perempuan Australia sebagai perantara buat memberikan uang tunjangan.

Selain itu, sejumlah pengurus CENKIM juga menjadi mediator bagi persoalan rumah tangga para pelaut Indonesia. Sebab, ternyata di antara mereka ada yang sudah mempunyai istri di Indonesia.

Ada juga beberapa dari lelaki Indonesia itu yang memilih tidak kembali ke Tanah Air dan menghabiskan hidupnya di Negeri Kanguru.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/16000011/sisi-lain-pejuang-kemerdekaan-ri-di-australia-jual-lencana-sampai-urus

Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke