Salin Artikel

Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Lewat aturan ini, Jokowi memutuskan untuk membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN).

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2O19 (Covid-I9) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," demikian bunyi Pasal 1 Perpres 48/2023, dikutip dari salinan perpres.

Perpres ini dibuat dengan mempertimbangkan telah berakhirnya status pandemi Covid-19 dan telah berubah menjadi endemi.

Dengan berakhirnya masa tugas dan bubarnya KPCPEN, penanganan Covid-19 pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pelaksanaan penanganan Covid-19 pada masa endemi yang sifatnya lintas kementerian, lembaga, dan/atau pemerintah daerah berpedoman pada standar operasional prosedur penanganan Covid-19.

Standar tersebut meliputi pelibatan kementerian, lembaga, dan/atau pemerintah daerah terkait; penugasan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana; kerja sama dalam pengadaan vaksin, obat, dan alat kesehatan sesuai kebutuhan; serta pendanaan.

Ketentuan mengenai standar operasional prosedur itu akan diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan setelah mendapakan pertimbangan dari menteri/kepala lembaga yang dipandang perlu.

Obat dan vaksin masih bisa digunakan

Perpres ini juga mengatur bahwa obat dan vaksin Covid-19 yang telah dilakukan pengadaannya sebelum terbitnya perpres ini tetap dapat digunakan sampai dengan batas kedaluwarsa.

Obat dan vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) sebelum berlakunya perpres ini juga tetap dapat digunakan selama masih memenuhi persyaratan efikasi, keamanan, dan mutu.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan obat dan virus Covid-19 akan diatur lewat Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi mulai 21 Juni 2023 lalu.

"Putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi, 21 Juni 2023, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Selain kecilnya angka kasus Covid-19, Jokowi menyebutkan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid-19.

Ia juga menyinggung keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status darurat Covid-19 di tingkat global.

Kendati status pandemi dicabut, Jokowi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati.

"Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi berharap, pencabutan status pandemi dapat menggerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/05/09434701/jokowi-bubarkan-komite-penanganan-covid-19-dan-pemulihan-ekonomi

Terkini Lainnya

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke