Salin Artikel

Pengamat Sebut Pimpinan KPK Pasti Tahu soal Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka

Upaya sembunyi tangan ini tecermin dari pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat (28/7/2023), usai sejumlah perwira tinggi (pati) TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK meminta penjelasan atas penetapan tersangka prajurit aktif.

"Saya kira, ya itu cara mengkambinghitamkan," kata Hendardi dalam program ROSI yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Hendardi mengatakan, penyidik bukanlah pihak yang harusnya disalahkan. Sebab, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun penetapan tersangka, para penyidik pasti melapor terlebih dahulu kepada pimpinan.

"Saya kira semua ada prosedurnya, penyidik pasti sudah bekerja dan itu dilaporkan ke komisioner. (Penyidik) tidak mungkin berjalan sendiri, semua di bawah kontrol," ujar Hendardi.

"Mana ada OTT pimpinan KPK tidak tahu? Dari zaman KPK lahir tahu lah. Pasti ada laporan (ke pimpinan)," katanya lagi.

Lebih lanjut, Hendardi menilai, permintaan maaf oleh KPK kepada Panglima TNI menandakan bahwa lembaga antirasuah itu ketakutan karena ada intimidasi institusi.

Meski, TNI bersikeras bahwa kedatangannya bermaksud untuk meluruskan dan mendudukkan perkara sesuai porsinya. Terlebih, para pati yang datang merupakan ahli hukum yang memiliki gelar sarjana dan magister di bidang hukum.

TNI menilai memiliki wewenang menetapkan proses hukum kepada prajurit aktif sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Apa yang dilakukan itu jelas mungkin buat KPK menakutkan, karena ini saya kira intimidasi institusi. Ya walaupun Pak Agung (Danpuspom TNI) punya alasan tertentu, tapi pesan dan kesan yang disampaikan itu suatu intimidasi institusi," ujar Hendardi.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI beserta jajarannya sempat mendatangi Gedung KPK untuk berkoordinasi usai lembaga antirasuah itu mengumumkan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam permintaan maafnya, Tanak menyebut bahwa para penyidik khilaf.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Sebagaimana diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada 31 Juli 2023.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Juli 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/10012591/pengamat-sebut-pimpinan-kpk-pasti-tahu-soal-penetapan-kepala-basarnas

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke