Salin Artikel

Puspom TNI Siap Usut Lagi Korupsi AW-101 Jika Ada Bukti Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI menyatakan penyidikan terhadap 5 orang perwira yang sempat tersangkut kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tahun 2015-2017 yang sempat dihentikan bisa dibuka kembali jika terdapat bukti baru.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, dalam kasus helikopter AW-101 itu penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena kurang alat bukti.

“Dan kalau seandainya ke depan ada tambahan alat bukti lagi kasus ini bisa dibuka lagi, jadi enggak perlu khawatir,” kata Kresno dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

Kelima perwira yang sempat ditetapian tersangka dari unsur militer dalam kasus Helikopter AW-101 ialah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Dalam perjalanan perkara ini, Mejalis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh dengan pidana selama 10 tahun penjara.

Irfan Kurnia Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di lingkungan TNI AU tahun 2015-2017.

Kresno mengatakan, penanganan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi akan dilakukan secara terbuka.

Sekalipun jika peradilan kasus ini dilakukan di Peradilan Milier, kata dia, prosesnya tak akan ditutup-tutupi.

“Yang pasti kita mohon untuk publik, media untuk mengawal perkara ini dan yakin bahwa tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi dan sebagainya,” kata Kresno.

Meski demikian, Kresno mengakui, pihaknya menginginkan supaya persidangan terhadap Marsdya Henri dalam kasus ini digelar di Peradilan Militer.

Sebab, dugaan tindak pidana yang menjerat Kabasarnas itu terjadi ketika dia masih menjadi prajurit aktif TNI Angkatan Udara (AU).

Meski begitu, lanjut Kresno, dalam proses penyidikan kasus ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kerja sama penyidikan kasus hukum antara TNI dan KPK bukan hal baru.

Pada beberapa kasus sebelumnya, ketika penyidik Puspom TNI memeriksa tersangka dari kalangan militer, KPK juga ikut campur tangan.

“Jadi yang pasti sekarang ini adalah penyidikan proses pemeriksaan dan kemudian kita mengharapkan KPK untuk ikut membantu di dalam proses penyidikan ini,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Puspom TNI telah menetapkan Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/00011251/puspom-tni-siap-usut-lagi-korupsi-aw-101-jika-ada-bukti-baru

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke