Salin Artikel

Kala Westerling Hendak Intai Menlu dan Dilempar Sepatu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tentang sang algojo dari Belanda, Kapten Raymond Pierre Paul Westerling, beberapa kali mencuat setelah dia menghindari pengadilan kembali ke tanah leluhurnya pada 1950.

Pada saat ditugaskan di Sulawesi Selatan, Westerling dan pasukannya menerapkan teror kepada masyarakat sipil buat menghadapi perlawanan pejuang.

Westerling diberi tugas mengamankan wilayah Sulawesi Selatan sekitar 1946 sampai 1947.

Menurut penelitian TNI, sekitar 1.700 warga dan pejuang setempat meninggal akibat aksi brutal Westerling bersama pasukannya.

Sedangkan menurut versi militer Belanda, Westerling dan pasukannya merenggut nyawa 1.000 pejuang dan 1.000 warga sipil yang diduga terlibat aksi perlawanan atau dijuluki ekstremis.

Westerling juga menjadi biang keladi gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang meneror penduduk dan aparat keamanan di Bandung dan Jakarta pada 23 Januari 1950.

Upaya pemberontakan itu gagal dan membuat Westerling menjadi buronan. Peristiwa berdarah itu merenggut nyawa 94 prajurit Divisi Siliwangi TNI, termasuk Letkol Lembong.

Meski sempat ditangkap, dia kemudian lari ke Singapura dan Belgia, kemudian tiba di Belanda pada 28 Agustus 1950.

Kekejaman yang dilakukan Westerling mendapat perhatian dari media internasional sekaligus kecaman dari para pejabat di berbagai negara.

Mengetahui hal itu, Westerling bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat di sekitar Jakarta. Aksinya pun dibantu oleh operasi rahasia yang diketahui oleh petinggi Belanda di Indonesia.

Pada Februari 1950, Westerling dan keluarganya diselundupkan ke Singapura.

Operasi ini bocor ke media Perancis, yang mengakibatkan Westerling ditangkap oleh polisi Inggris di Singapura dan sempat diadili di Pengadilan Tinggi Singapura pada 15 Agustus 1950. Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan pemerintah RIS untuk mengekstradisi Westerling ke Indonesia.

Bahkan Westerling berhasil bebas pada 21 Agustus 1950 dan kemudian pergi ke Belgia dengan ditemani oleh Konsul Jenderal Belanda untuk Singapura, Mr. R. van der Gaag.

Lagi-lagi, pengadilan Belanda membebaskan Westerling tanpa tuntutan apa pun.

Intai Menlu

Menurut pemberitaan surat kabar Kompas, 30 Juni 1965, Westerling sempat hendak diselundupkan ke Aljazair.

Saat itu Aljazair menjadi tuan rumah Kongres II Konferensi Asia-Afrika (KAA). Menurut laporan itu, Westerling ditugaskan buat mengintai gerak-gerik Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio.

Akan tetapi, aparat keamanan Aljazair menggagalkan upaya itu dan melarang Westerling masuk.

Meski demikian, terdapat upaya buat menggagalkan Kongres II KAA.

Laporan menyebutkan ruang sidang kedua KAA sempat rusak akibat ledakan bom. Alhasil ruang sidang rusak dan 7 orang luka-luka.

Dilarang masuk Turki

Westerling juga pernah berupaya buat bertandang ke kampung halamannya di Turki pada 20 Mei 1966, tapi ditolak.

Dia memang besar dan dilahirkan di negara itu, walaupun ayahnya, Paul Westerling, berkebangsaan Belanda.

Menurut laporan Kompas pada 21 Mei 1966, aparat Turki melarang Westerling turun dari pesawat dan harus meneruskan perjalanannya ke Kairo, Mesir.

Dalam laporan itu disebutkan, penolakan Westerling itu berdasarkan kesepakatan pemerintah Turki, Belanda, dan Indonesia.

Sebab saat itu Westerling sempat dikhawatirkan akan menyelundupkan senjata dari Turki ke Indonesia.

Akhir hayat

Westerling akhirnya bermukim di Belanda bersama istri ketiga dan anak perempuannya sampai akhir hayatnya. Dia beberapa kali berganti pekerjaan.

Dia juga sempat menulis buku, lalu membuka toko buku antik di Amsterdam serta percetakan kecil.

Westerling juga sempat menjajal karier sebagai penyanyi opera dan bar. Lantaran suaranya jelek, dia pernah dilempar sepatu oleh penonton saat tampil.

Dia kemudian tutup usia pada 26 November 1987 di Purmerend, Belanda, karena gagal jantung.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/23405101/kala-westerling-hendak-intai-menlu-dan-dilempar-sepatu

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke